-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, September 15, 2020

Ketua Umum DPP APKAN RI: Pemerintah Sebaiknya Mempertimbangkan Atau Menunda Pilkada Serentak

Ketua Umum DPP APKAN RI: Pemerintah Sebaiknya Mempertimbangkan Atau Menunda Pilkada Serentak

METRO ONLINE, MAKASSAR - Tingal beberapa bulan Republik kita akan menyelenggarakan pesta Demokrasi Pemilihan kepala Daerah di setiap Provinsi termasuk sulsel khususnya Kota Makassar hal ini membuat DPP Aliansi Pemantau kinerja Aparatur Negara  Republik Indonesia angkat bicara .

Ketua Umum DPP APKAN RI  Dedy Setiady SH di ruang kerjanya 15/09/2020 mengatakan,kami sangat optimis jika pilkada serentak yang di laksanakan bulan Desember 2020 tidak efesien di era masa Pandemi covid-19 ini akan mengakibatkan tidak efektif nya kegaiatan atau kampanye yang akan di lakukan oleh para kandidat,pasal nya sudah bukan rahasia lagi upaya kandidat untuk meraut suara dari para  simpatisan  masyarakat otomatis para calon akan melakukan manuver dengan mengdakan oertemuan pertemuan politik  di titik titik yang potensi jadi kantong suara.

Maka dari itu situasi sekarang tidak memungkinkan untuk melakukan kegiatan kegiatan safari politik ke warga warga  atau kegoatan yang  sifatnya berkumpul apalagi di tambah himbauan kapolri untuk tidak melaksanakan kegiatan seperti itu,dan saya yakin dengan berjalan nya waktu ke tahap pemilukada tidak menutup kemungkinan diantara  para kandidat akan melaksanakan hal seperti itu apalagi situasi yang memaksa untuk bertemu dan berkumpul dengan massa pendukung.

Dari kacamata saya kedepan kami menyimpulkan akan terjadi pelanggaran protokol kesehatan sehingga sangat jelas bahwa penyelenggaraan pemilu serentak  sudah pasti tidak efektif dan akan menimbulkan bertambahnya penyebaran wabah penyakit sehingga apa yang di lakukan pemerintah untuk pencagahan virus covid- 19 tidak maksimal.

Selain itu DPP APKAN RI dalam waktu dekat ini  akan Menyurat ke Presiden ,Mendagri,Bawaslu RI dan KPU  RI untuk mempertimbangkan  atau sekaligus menunda pelaksanaan pemilu serentak di seluruh provinsi,dengaan alasan yaitu mempercepat pemulihan situasi pandemi agar seluruh warga negara indonesia kembali di kehidupan dan situasi yang normal ucap Dedy.

Andi Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved