Lokasi pelaksanaan pembagian masker dilakukan di dua titik yaitu Pasar Sentral Pinrang, dan Jalan Jenderal Sudirman depan Masjid Almunawwir, selain itu Polsek jajaran Polres Pinrang juga melaksanakan hal serupa.
Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso, S.IK, MH melalui Wakapolres Pinrang Kompol Andi Jamaluddin, mengatakan, hari ini pihaknya mengikut sertakan seluruh personil Polres Pinrang, gabungan dari Kodim 1404 Pinrang, Sat Pol PP, dan PSC 119 untuk melaksanakan pembagian masker.
Dijelaskan Kompol Andi Jamaluddin, bahwa kegiatan tersebut merupakan satu bentuk kepedulian Kepolisian terhadap masyarakat agar peduli dengan situasi baru ini.
Wakapolres menambahkan, sebagai anggota Polri pihaknya bertanggung jawab sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona.
“Kita bersinergi antara Polri, TNI dan Instansi Pemerintah Daerah yang terkait. Kegiatan ini akan kita lakukan di tempat-tempat keramaian. Dimana kita melihat banyak masyarakat belum menggunakan masker, disitu kita turun menyampaikan dan memberikan masker gratis,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menganggap remeh dengan adanya pandemi Covid 19 yang terus mewabah ini.
“Jangan kita anggap remeh. Tetap selalu mengkonsumsi makanan yang sehat, selalu mencuci tangan, selalu menggunakan masker dan tetap menjaga jarak,” Pungkasnya
Editor : Muh Sain