-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Agustus 04, 2020

Operasi Patuh, Sat Lantas Polres Jeneponto Ajak Tukang Ojek Jadi Pelopor Keselamatan

Operasi Patuh, Sat Lantas Polres Jeneponto Ajak Tukang Ojek Jadi Pelopor Keselamatan

METRO ONLINE,JENEPONTO - Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2020 di hari ketigabelas Selasa (4/8/2020), petugas Kepolisian dari Sat lantas Polres Jeneponto laksanakan kegiatan humanis.

Yaitu dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat khususnya tukang ojek yang sedang mangkal di pangkalan ojek depan RS Lanto Dg Pasewang dan pangkalan ojek pamengkangan bulo-bulo sekaligus memberikan brosur.

Petugas menyosialisasikan prioritas penindakan pelanggaran berkendara. Seperti yang sudah disosialisasikan sebelumnya, ada 5 pelanggaran yang menjadi perhatian.

Dengan Sasaran :
- Pengendara di bawah umur
- Pengendara tidak memakai helm SNI
- Pengendara melawan arus
- Tidak membawa surat-surat kelengkapan     mengendarai kendaraan
- Tidak menggunakan sabuk pengaman.

Dikonfirmasi, Kasat lantas Polres Jeneponto AKP Muh Tamrin mengatakan pada kesempatan tersebut pihaknya juga mengajak tukang ojek menjadi pelopor keselamatan dengan memberikan imbauan untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan protokol kesehatan.

"Seperti mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI, melengkapi surat-surat pribadi maupun kendaraan, intinya tentang bagaimana berkendara yang baik, aman dan nyaman," katanya.

Sementera soal protokol kesehatan seperti menggunakan masker, selalu mencuci tangan setelah beraktifitas serta jaga jarak  merupakan imbauan agar para tukang ojek bisa mawas diri dalam mencegah virus corona (COVID-19).

"Tentunya kami harapkan dengan imbauan ini para tukang ojek menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan patuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19 ini," kunci AKP Muh Tamrin. (aldi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved