-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Agustus 13, 2020

Berbagi Masker, Kanit Regident Polres Bone Ajak Wajib Pajak Patuhi Protokol Kesehatan

Berbagi Masker, Kanit Regident Polres Bone  Ajak Wajib Pajak Patuhi Protokol Kesehatan

METRO ONLINE,BONE - Satuan Administrasi Menunggal satu atap (Samsat) Kabupaten Bone konsisten menerapkan Protokol Kesehatan untuk wajib pajak yang akan membayar pajak ke Samsat Bone, Kamis (13/8/2020) pagi.

Terlihat Kanit Regident Satlantas Polres Bone IPTU Muh Idris membagikan masker kepada para wajib pajak yang tidak mengenakan masker saat melakukan perpanjangan tahunan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Bahkan, mereka juga diimbau agar mengenakan masker setiap keluar dari rumah.

"Bagi wajib pajak, sebelum memasuki Samsat Bone, wajib menggunakan masker dan cuci tangan terlebih dahulu. "Kita sudah menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk dan kita sudah mengatur jarak diruang tunggu," imbau Kanit Regident Satlantas Polres Bone IPTU Muh Idris kepada para wajib pajak.

Kita komitmen memberikan pelayanan maksimal, tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat, demi memutuskan mata rantai covid-19 di Kabupaten Bone, kuncinya. (aldi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved