-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Juli 07, 2020

Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Pengguna Narkoba Jenis Sabu di Sapiria

Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Pengguna Narkoba Jenis Sabu di Sapiria

METRO ONLINE,MAKASSAR - Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil membekuk seorang pemuda Pengguna Narkoba inisial AD alias Sinchan (20).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi melalui Paur humas IPDA Burhanuddin Karim menerangkan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu oleh tersangka  yang beralamatkan jalan Pannampu lorong II Sapiria kelurahan Lembo kecamatan Tallo Makassar.

"Kemudian Team Opsnal Narkoba dipimpin Kasat AKP Rudi bersama Kanit Ipda Asnawi menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dengan metode observasi dan survailance, Selanjutnya mengamankan tersangka AD alias Sinchan (20) serta barang bukti (satu) sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu," ungkapnya, Selasa (07/7/2020).

Lebih lanjut Ipda Burhanuddin Karim kemudian tim melakukan upaya pengembangan namun jaringan terputus. Selanjutnya tim Opsnal Narkoba membawa tersangka dan barang bukti di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan proses penyidikan.

"Akibat perbuatannya ke empat tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandas Paur humas Polres Pelabuhan Makassar IPDA Burhanuddin Karim. (ril/Aldi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved