Pj Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb Akan Berakhir Masa Jabatannya

Advertisement

Pj Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb Akan Berakhir Masa Jabatannya

Metro Online
Kamis, 25 Juni 2020

METRO ONLINE ,Makassar---Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Hasan Basri Ambarala mengatakan bahwa masa jabatan Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb akan berakhir pada tangga 13 Mei 2020 mendatang.

Iqbal Suhaeb mulai menjabat Pj Walikota pada tanggal 13 Mei 2019 lalu. Namun belakangan ini beredar surat penundaan pergantian jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Sehingga disebut-sebut masa jabatan Pj wali kota diperpanjang.

Namun Hasan Basri mengungkapkan, SK Kemendagri nomor 800/1941/0TDA yang terbit sejak tanggal 7 April 2020, tidak ada kaitannya dengan perpanjangan jabatan Iqbal Suhaeb sebagai Pj Wali Kota Makassar. 

SK tersebut hanya mengatur soal penundaan pergantian pejabat dan mutasi ASN untuk pejabat struktural.

“Coba baca baik-baik, jangan baca sepenggal-sepenggal, tidak ada disebut Pj, itu untuk pejabat struktural,” ujar Ambarala Jumat 1 Mei 2020.
Pj wali kota memang sudah berakhir masa jabatanya pada 13 Mei 2020,” ungkapnya.

Laporan Yuliana