-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Kamis, Juni 04, 2020

Kerjasama Apik 2, Kapolres Tana Toraja Pimpin Pengamanan Aksi Dari Aliansi Toraja Utara Bersatu

Kerjasama Apik 2, Kapolres Tana Toraja Pimpin Pengamanan Aksi Dari Aliansi Toraja Utara Bersatu

METRO ONLINE,Tana Toraja -- Aliansi Masyarakat Toraja Utara Bersatu ungkapkan keresahan dan kegelisahan atas sengketa tanah lapangan gembira dan SMA 2 Toraja Utara melalui aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi di depan kantor pengadilan negeri Makale, Kab. Tana Toraja. Kamis (4/06/2020).

Perlu diketahui, Pengadilan Negeri Makale masih membawahi wilayah peradilan Kab. Toraja Utara , sehingga aksi dari Aliansi Masyarakat Toraja Utara Bersatu berlangsung di depan kantor pengadilan negeri Makale Kab. Tana Toraja, yang merupakan wilayah hukum dari Polres Tana Toraja.

Sebagai penanggung jawab kamtibmas, Polres Tana Toraja menurunkan sedikitnya 200 personil pengamanan, yang di komandoi langsung oleh Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto SIK MM, disertai dengan pelibatan jajaran PJU dan para Perwira Polres Tana Toraja.

Sementara itu, Kapolres Toraja Utara AKBP. Yudha Wirajati SIK tiba di kantor pengadilan negeri Makale bersama ratusan personilnya yang langsung bergabung dengan personil Polres Tana Toraja laksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Toraja Utara Bersatu.
Kerjasama apik pun tergelar dengan baik, Kapolres Tana Toraja memimpin pengamanan di dalam area kantor pengadilan yang di batasi oleh pagar, dan Kapolres Toraja Utara memimpin personilnya antisipasi perkembangan situasi di luar pagar kantor pengadilan negeri Makale.

Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan hadir terlebih dahulu di kantor pengadilan negeri Makale.

Sekitar pukul 10.00 wita, massa dari aliansi Toraja Utara bersatu tiba di depan  kantor pengadilan Makale dengan kekuatan massa diperkirakan kurang lebih dari 250 orang, yang terdiri dari elemen tokoh adat, pemuda, guru SMA 2, kelompok mahasiswa dan siswa siswi SMA 2, dan langsung menggelar orasi yang berisi permintaan permintaan kepada pihak pengadilan negeri Makale.

Massa ini terhalang oleh pintu pagar yang tertutup dan dijaga dengan ketat oleh personil Polres Tana Toraja.

Dalam orasinya, orator dari aliansi masyarakat Toraja Utara Bersatu secara bergantian menyeru kepada pengadilan negeri Makale untuk meninjau, dan mempertimbangkan keputusan pengadilan sebelumnya yang memutuskan sengketa tanah lapangan gembira dan SMA 2 Toraja Utara di menangkan oleh penggugat H. Ali.

Selain dari massa yang berjumlah kurang lebih 250 orang, juga turut datang para petinggi Pemkab. Toraja Utara, hadir Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang, Ketua DPRD Toraja Utara, tokoh adat Pong Barumbun dan sejumlah tokoh masyarakat dan anggota DPRD Toraja Utara.

Informasi yang di himpun, Pemkab Toraja Utara sebagai pihak tergugat mengajukan bukti bukti baru atau novum kepada pihak pengadilan untuk diteruskan ke mahkamah agung.
Jalannya aksi unjuk rasa berjalan dengan baik tanpa disertai dengan aksi aksi anarkis, meskipun dalam prosesnya terdapat orasi orasi yang bernada mengintimidasi , bahkan sampai pada upaya memaksakan kehendak akan menduduki kantor pengadilan Makale jika permintaan mereka untuk membentangkan spanduk di dalam halaman kantor pengadilan tidak di penuhi.

Dengan persetujuan ketua pengadilan, akhirnya 10 perwakilan massa di berikan kelonggaran untuk membentangkan spanduk tepat di depan kantor pengadilan negeri makale, dengan di kawal secara humanis oleh Kapolres Tana Toraja bersama para polwan dan personil dalmas Polres Tana Toraja. 

Sekitar pukul 12.20 wita, Kalatiku Paembonan, Bupati Toraja Utara, menemui para pengunjuk rasa dan menyampaikan bahwa bukti baru (novum) yang telah diajukan oleh Pemkab Toraja Utara di nyatakan telah diterima oleh pihak pengadilan negeri Makale, dan selanjutnya bukti baru tersebut akan di teruskan ke mahkamah agung.

Usai menyampaikan perihal ini, Kalatiku Paembonan pun meminta kepada seluruh pengunjuk rasa untuk segera kembali kab. Toraja Utara dengan tertib tanpa disertai dengan arak arakan atau konvoi kedalam kota Makale.

Yang menarik perhatian dari jalannya aksi unjuk rasa tersebut adalah kepatuhan dalam menggunakan masker, aparat kepolisian dari 2 polres bertetangga secara disiplin menggunakan masker, sementara para orator khusunya Bello Tarran ( yang juga merupakan Ketua KNPI Torut ) yang tergabung dalam aliansi masyarakat Toraja Utara Bersatu juga tidak hentinya mengingatkan massa untuk disiplin menggunakan masker.

Berikut para orator aksi :
- Yulius Dakka
- Yulius Palenggang
- Belo Tarran ( Ketua KNPI Torut )
- Pong Barumbun

Usai melaksanakan pengamanan, Kapolres Tana Toraja memimpin konsolidasi personil sebelum meninggalkan kantor pengadilan negeri Makale , sementara Kapolres Toraja Utara memimpin personilnya mengawal iring iringan massa aliansi Masyarakat Toraja Utara Bersatu kembali ke Rantepao Kab. Toraja Utara.( HPT )



Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved