METRO ONLINE SOPPENG-- -Desa Patojo sudah menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap Pertama yang bersumber dari dana desa. Tuntasnya penyaluran BLT tersebut memberi kebanggaan tersendiri bagi Kepala Desa Pattojo,HERMAN MAULID
“Alhamdulillah, 89 penerima BLT tahap pertama Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng 100 persen telah selesai penyaluran BLT,” katanya, Selasa (2/6/2020).
Program bantuan khusus pemerintah kepada warga terdampak Covid-19 itu diberikan kepada 89 warga. “Masing-masing menerima Rp 600 ribu, sehingga total anggaran Rp 53.400.000 ,” katanya.
Menurut HERMAN, penyaluran BLT berlangsung lancar di kantor Desa Pattojo. Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan.
“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Camat yang mewakilinya,Babikantibamas,Babinsa Pemdes, dan dinas Sosial semua yang telah bahu-membahu menyukseskan penyaluran dana ini.”
“Juga terima kasih kami kepada Bapak Presiden RI Joko Widodoatas kebijakannya di kala masyarakat sangat membutuhkan bantuan karena selama pandemi perekonomian ikut terpuruk,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, setiap warga penerima BLT dana desa mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. “Setelah tahap pertama ini, kita akan mempersiapkan penyaluran BLT Dana Desa tahap berikutnya, yakni tahap kedua dan ketiga.”
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Corona. Mohon dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok,” katanya.
Sebagai informasi, penyaluran dana desa untuk BLT bagi masyarakat yang terdampak covid-19 didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua PMK Nomor 2005 tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Pembayaran BLT dana desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaksanakan selama enam bulan. BLT dana desa dianggarkan dalam APBD/Des 2020 berdasarkan kebutuhan masing-masing desa. Penerimanya pun tidak boleh tumpang tindih dengan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selama tiga bulan pertama, setiap keluarga akan menerima Rp 600 ribu. Sedangkan untuk tiga bulan berikutnya, alokasi BLT dana desa dikurangi setengahnya, yakni Rp 300 ribu per keluarga per bulan.
( Ahmad BD )
Editor : Muh Sain
“Alhamdulillah, 89 penerima BLT tahap pertama Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng 100 persen telah selesai penyaluran BLT,” katanya, Selasa (2/6/2020).
Program bantuan khusus pemerintah kepada warga terdampak Covid-19 itu diberikan kepada 89 warga. “Masing-masing menerima Rp 600 ribu, sehingga total anggaran Rp 53.400.000 ,” katanya.
Menurut HERMAN, penyaluran BLT berlangsung lancar di kantor Desa Pattojo. Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan.
“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Camat yang mewakilinya,Babikantibamas,Babinsa Pemdes, dan dinas Sosial semua yang telah bahu-membahu menyukseskan penyaluran dana ini.”
“Juga terima kasih kami kepada Bapak Presiden RI Joko Widodoatas kebijakannya di kala masyarakat sangat membutuhkan bantuan karena selama pandemi perekonomian ikut terpuruk,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, setiap warga penerima BLT dana desa mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. “Setelah tahap pertama ini, kita akan mempersiapkan penyaluran BLT Dana Desa tahap berikutnya, yakni tahap kedua dan ketiga.”
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Corona. Mohon dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok,” katanya.
Sebagai informasi, penyaluran dana desa untuk BLT bagi masyarakat yang terdampak covid-19 didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua PMK Nomor 2005 tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Pembayaran BLT dana desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaksanakan selama enam bulan. BLT dana desa dianggarkan dalam APBD/Des 2020 berdasarkan kebutuhan masing-masing desa. Penerimanya pun tidak boleh tumpang tindih dengan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selama tiga bulan pertama, setiap keluarga akan menerima Rp 600 ribu. Sedangkan untuk tiga bulan berikutnya, alokasi BLT dana desa dikurangi setengahnya, yakni Rp 300 ribu per keluarga per bulan.
( Ahmad BD )
Editor : Muh Sain