-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Sabtu, Juni 27, 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Hadiri Penyaluran BLT Dana Tahap III Desa di wilayahnya

Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Hadiri Penyaluran BLT Dana Tahap III Desa di wilayahnya

METRO ONLINE ,ENREKANG-- Tahap penyaluran program bantuan pemerintah, yaitu BLT-DD Tahap III di wilayah kecamatan Maiwa hari ini terus bergulir. Kalau kemarin adalah Desa Mangkawani, Hari ini, sumbangan uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut diterimakan kepada warga Desa Paladang Kecamatan Maiwa, Sabtu (27/06/2020).

Teknis pembagian dana tersebut dibagikan di Kantor Desa Paladang dan para penerima semua dihadirkan kantor Desa Paladang.

Kegiatan penyaluran BLT DD tersebut dibuka oleh Kades Paladang yang mengatakan “BLT Dana Desa ini adalah dana penunjang selama pandemi Virus corona, Dana yang diperoleh agar digunakan sehemat mungkin terutama untuk biaya kebutuhan pokok”, ujar Kades Paladang Kamaruddin A, Md.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Paladang Brigpol Ansar dalam sambutannya mengatakan “Jika ada permasalahan di desa/lingkungan terkait kamtibmas silakan langsung disampaikan kepada Saya Selaku Bhabinkamtibmasnya, dan jika ada penerima BLT DD yang dirasa kurang tepat sasaran, silakan langsung laporkan ke perangkat desa / Kades”, ucap Brigpol Ansar

“Hari ini sebanyak 60 KK warga Desa Paladang mendapat alokasi BLT-DD Tahap III. Semua penerima merupakan hasil Musdes khusus yang digelar sebelum pembagian BLT Dana Desa Tahap I,” terang Bhabinkamtibmas Desa Paladang.

“60 KK warga sudah mendapat alokasi BLT-DD Tahap III. Semua rangkaian kegiatan berjalan lancar dan aman. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga,” harap Brigpol Ansar.

Sebagai informasi, BLT-DD merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 sebagai revisi Permendes 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Alokasi BLT-DD tersebut diberikan kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) terdampak Corona dengan nilai bantuan sebesar Rp 600 ribu. Nilai tersebut dibayarkan selama tiga bulan, mulai April hingga Juni 2020 dan hari ini sudah memasuki pembagian tahap ke III.

Ada sejumlah kriteria rumah tangga yang berhak atas BLT-DD tersebut, diantaranya keluarga miskin non Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), belum mendapat Program Keluarga Harapan (PKH), non pra kerja yang kehilangan mata pencaharian dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Lanjut Brigpol Ansar, bahwa pelaksanaan pembagian BLT DD hari ini sudah mematuhi protokol kesehatan seperti jarak tempat duduk 1 meter, semua yang hadir memakai masker, dan disediakan tempat cuci tangan dilokasi, alhamdulilah hingga acara selesai semua berjalan lancar dan tertib, pungkasnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved