-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Juni 17, 2020

AKP Mustari SH : Mari Kita Bersama Sama Memutus Mata Rantai Penularan Covid 19 di Kabupaten Gowa

  AKP Mustari SH : Mari Kita Bersama Sama Memutus Mata Rantai Penularan Covid 19 di Kabupaten Gowa

METRO ONLINE GOWA--Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa pagi ini memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas dan edukasi Protokol Pencegahan penularan Covid 19 kepada warga masyarakat yang beraktifitas di pasar minasamaupa jalan Usman salengke kecamatan sombaopu, Kabupaten Gowa, Rabu 17/06/2020 sekitar pukul 07.30 wita.

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa Ipda H.Misbar S.Sos mengungkapkan kami memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm standar SNI, patuhi rambu rambu lalu lintas dan lengkapi surat surat kendaran bermotor dalam berkendara serta  mengedukasi kepada warga masyarakat yang beraktifitas untuk tetap rajin mencuci tangan  dan tetap jaga jarak dalam berjualan sehingga masyarakat memahami cara hidup sehat dalam memasuki tatanan hidup yang baru (New Normal).
Selain itu Ipda H.Misbar menambahkan pada masa pandemi Covid 19 ini dalam berinteraksi tetap mengikuti Protokol kesehatan dengan menggunakan masker,rajin mencuci tangan serta jaga jarak guna mencegah penularan Covid 19,pungkasnya.

Di lain pihak Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menjelaskan pihaknya selalu intens dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga yg beraktifitas di luar rumah seperti di pasar, pusat pertokoan serta terminal angkutan umum guna mencegah penularan Covid 19.

Mari kita bersama sama memutus mata rantai penularan Covid 19 di kabupaten Gowa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang di terapkan pemerintah." tutup Kasat Lantas.


Editor : Muh Sain / Cecep

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved