METRO ONLINE,WAJO- -Aparat kepolisian Polsek Pammana gabungan Polres Wajo, menangkap pelaku pencurian dua unit Handphone (HP) di Kampiri, Desa Pallawarukka, Wajo, Sabtu (9/5/2020) malam
Pelaku bernama Arafah. Ia dibekuk di kediaman orangtuanya di Desa Awerange,
Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng.
Kapolsek Pammana AKP Sayyek Gurais
mengatakan tertangkapnya Arafah, bermula dari penangkapan seorang yang menguasai kedua HP tersebut bernama Laodi pada Rabu (6/5/2020) lalu.
"Bahwa yang bersangkutan memperoleh HP tersebut dari Arafah, pada hari yang sama, ia pun melarikan diri. Saat dilakukan penggerebekan di kediaman orang tuanya, Arafah sempat melarikan diri dengan merusak dinding rumah selanjutnya berhasil ditangkap," kata Kapolsek, Minggu (10/5/2020).
Dihadapan Polisi, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX di Teppobatue Desa Kampiri.
"Kini, Arafah telah berada di Mapolsek Pammana untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP Sayyek Gurais. (Jumardin)
Editor: Muh Sain
Pelaku bernama Arafah. Ia dibekuk di kediaman orangtuanya di Desa Awerange,
Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng.
Kapolsek Pammana AKP Sayyek Gurais
mengatakan tertangkapnya Arafah, bermula dari penangkapan seorang yang menguasai kedua HP tersebut bernama Laodi pada Rabu (6/5/2020) lalu.
"Bahwa yang bersangkutan memperoleh HP tersebut dari Arafah, pada hari yang sama, ia pun melarikan diri. Saat dilakukan penggerebekan di kediaman orang tuanya, Arafah sempat melarikan diri dengan merusak dinding rumah selanjutnya berhasil ditangkap," kata Kapolsek, Minggu (10/5/2020).
Dihadapan Polisi, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX di Teppobatue Desa Kampiri.
"Kini, Arafah telah berada di Mapolsek Pammana untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP Sayyek Gurais. (Jumardin)
Editor: Muh Sain