-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Mei 10, 2020

Pelaku Pencuri 2 Unit HP di Desa Kampiri Wajo ditangkap di Soppeng

Pelaku Pencuri 2 Unit HP di Desa Kampiri Wajo ditangkap di Soppeng

METRO ONLINE,WAJO- -Aparat kepolisian Polsek Pammana gabungan Polres Wajo, menangkap pelaku pencurian dua unit Handphone (HP) di Kampiri, Desa Pallawarukka, Wajo, Sabtu (9/5/2020) malam

Pelaku bernama Arafah. Ia dibekuk di kediaman orangtuanya di Desa Awerange,
Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng.

Kapolsek Pammana AKP Sayyek Gurais
mengatakan tertangkapnya Arafah, bermula dari penangkapan seorang yang menguasai kedua HP tersebut bernama Laodi pada Rabu (6/5/2020) lalu.

"Bahwa yang bersangkutan memperoleh HP tersebut dari Arafah, pada hari yang sama, ia pun melarikan diri. Saat dilakukan penggerebekan di kediaman orang tuanya, Arafah sempat melarikan diri dengan merusak dinding rumah selanjutnya berhasil ditangkap," kata Kapolsek, Minggu (10/5/2020).

Dihadapan Polisi, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX di Teppobatue Desa Kampiri.

"Kini, Arafah telah berada di Mapolsek Pammana untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP Sayyek Gurais. (Jumardin)


Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved