-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Mei 04, 2020

Hari ke-11 Ops Ketupat Covid-19, Sat Lantas Polres Enrekang Perketat Perbatasan

Hari ke-11 Ops Ketupat Covid-19, Sat Lantas Polres Enrekang Perketat Perbatasan

METRO ONLINE,ENREKANG- -Jajaran Polres Enrekang mulai melakukan penjagaan wilayah perbatasan antar kabupaten/kota dan sejumlah titik strategis pintu masuk wilayah Kabupaten Enrekang. Senin (04/05/2020)

Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis menjelaskan bahwa untuk selalu melaksanakan Pemeriksaan kepada Kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Enrekang dan juga melakukan Tes Suhu Badan serta penyemprotan kepada orang yang ada di kenderaan juga menganjurkan untuk memakai Masker dan Cuci tangan dalam rangka memutus mata rantai Virus Covid 19 di Kabupaten Enrekang.

Operasi Ketupat Covid-19 Polres Enrekang 2020 ini telah berlangsung selama 11 (Sebelas) hari dengan mendirikan Pos Cek Point yang di tempatkan di 3 (tiga) lokasi yaitu Pos Cek Point di Perbatasan Enrekang - Pinrang, Pos Cek Point di Perbatasan Enrekang-Sidrap dan Pos Cek Point di perbatasan Enrekang-Toraja.

Hal itu selain dalam rangka Operasi Ketupat Covid 19 Polres Enrekang Tahun 2020 dalam pengamanan bulan Ramadan, hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, sekaligus sebagai pos cek poin tempat pengawasan penyebaran virus corona.

Dalam pelaksanaan tersebut, Kepolisian memberikan himbauan jangan mudik keluar dari Kabupaten Enrekang dan pengecekan suhu tubuh pada semua kendaraan yang melintas masuk ke Kabupaten Enrekang.

Kasat Lantas Polres Enrekang  mengatakan pengecekan suhu tubuh pada setiap orang yang memasuki wilayah Kabupaten Enrekang guna pencegahan penyebaran virus corona dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin mudik dari wilayah Kabupaten Enrekang atau sebaliknya, jangan mudik dulu dan menunda untuk tidak mudik tahun 2020 ini.

“Ini langkah Polri dalam mengantisipasi terhadap penyebaran Covid-19,” kata Kasat Lantas Polres Enrekang.

Harapan dari Kasat Lantas Polres Enrekang untuk masyarakat agar paham dan patuh kepada larangan yang di sampaikan oleh pemerintah untuk kesehatan kita semua serta Pandemi Covid-19 ini dapat hilang dan sirna dari Negara Indonesia tercinta ini, tutupnya.

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved