Hadir dalam rapat tersebut , Kapolsubsektor polsek Daik lingga Aipda Andi Saputra, DanposAL ,Kasikesos Kasipem kec Selayar , , Pendamping desa Dan Peserta penerima bantuan tunai (BLT)
Pencairan BLT yang menggunakan Dana Desa tersebut merupakan pencairan tahap pertama di kecamatan Selayar.Desa yang mengawali pencairan BLT tersebut adalah Desa penuba dan Desa penuba Timur.
“Ini adalah tahap pertama yang dimulai hari ini di dua desa, kemudian yang sedang proses entry nama-nama ke BLT itu ada dua desa lagi yaitu Desa pantai Harapan dan Desa Selayar.
MULTAZAM sebagai pendamping Desa, saat menghadiri pencairan BLT Dana Desa untuk Covid-19, menjelaskan BLT Covid-19 dicairkan secara utuh, sebesar Rp 600 per bulan selama tiga bulan, tidak ada pemotongan administrasi atau yang lainnya.
“Ini tidak ada potongan sama sekali, jelasnya.
BLT Dana Desa untuk Covid-19 tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang terdampak langsung adanya Covid-19 dan belum terdata dalam jaring pengaman sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Jadi penerima PKH, BPNT dan BLT yang dari Kemensos serta kartu prakerja, ini tidak boleh mendapatkan BLT Dana Desa untuk Covid-19, tidak boleh dobel. Saya tekankan lagi, tidak boleh dibagi rata, harus dibagikan kepada warga yang memang benar-benar berhak dan melalui hasil pendataan yang ditetapkan oleh Musdes,” ucap multazam
Besar harapanya, Lanjut multazam BLT Dana Desa untuk Covid-19 tersebut mampu membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19.
Sementara itu, Kepala Desa sapri , menyebutkan bahwa ada sebanyak 108 kk warganya yang menerima BLT Dana Desa untuk Covid-19.
Ia menjelaskan para penerima BLT Dana Desa tersebut didata sesuai kwtentuan yang ditentukan oleh pemerintah, yaitu warga yang marasakan dampak langsung Covid-19 dan belum menerima bantuan dari pemerintah pusat.
Sapri berharap, para penerima BLT Dana Desa untuk Covid-19 mampu memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya dan digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting.ucap sapry.
( Fendy )
Editor : Muh Sain