-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, April 25, 2020

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Kalmas Lakukan Langkah Persuasif

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Kalmas Lakukan Langkah Persuasif

METRO ONLINE,PANGKEP- -Kapolsek Kalmas AKP Nompo, melalukan pendekatan persuasif terhadap Kepala Desa dan masyarakat pada bulan Ramadan di Pulau Pamantaung Jumat (24/4/2020)

Kapolsek Kalmas turun langsung bersama Babinkamtibmas mengunjungi Kepala Desa Pammas Muh. Basit.

"Ini kita lakukan untuk mengkordinasikan aktif melakukan sosialisasi mengantisifasi dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Pamantauang Desa Pammas Kecamatan Liukang Kalmas," paparnya.

Selain berkoordinasi Kapolsek juga bersilaturahmi dengan Kepala Desa dan Masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita baik dari kriminalitas maupun penyebaran virus Corona. (Thiar)


Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved