-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Maret 17, 2020

Camat Wajo Bantah Keras Tudingan Back UP Salah Satu Pergudangan di Wilayahnya

Camat Wajo Bantah Keras Tudingan Back UP Salah Satu Pergudangan di Wilayahnya

METRO ONLINE,MAKASSAR- -Pemerintah Kecamatan Wajo Makassar geram atas tudingan namanya di catut membiarkan salah satu gudang seperti yang di lansir di salah satu media online.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya Camat Wajo yang kerap di panggi pak Ansar mengatakan untuk wilayah Kecamatan Wajo sesuai petunjuk Perda bahwa tidak di perbolehkan lagi ada aktifitas pergudangan atau gudang di dalam kota. Sehingga di Kecamatan Wajo sudah tidak ada lagi.

"Namun yang ada hanya kegiatan Ekspedisi dan tidak bisa di pungkiri dari sejak jaman dahulu wilayah ini menjadi pusat atau Sentra Perbelanjaan baik dari dalam kota maupun di luar kota sehingga pengiriman barang itu sudah menjadi rahasaia umum," jelas Ansar, Selasa (17/3).

Namun untuk lebih normatif nya serta tidak sembraut yang bisa mengganggu yang kerap menjadi biang kemacetan maka dari itu kami sementara membuat regulasi nya agar pengangkutan mulai dari muat sampai pembongkaran kami akan atur jadwalnya siang dan malam, sambungnya.

Sementara itu tudingan yang mencatut nama Camat Wajo beliau menegaskan itu tidak benar, "kami langsung mengecek ke lokasi yang di maksud dan itu bukan gudang dan saya juga tidak kenal pemilik tersebut. Jadi apa alasannya saya dan pihak kecamatan mem back up kegiatan tersebut yang di lansir di salah satu media," kuncinya.


Editor: Andi Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved