-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Januari 15, 2020

Sosialisasi Antara PT. TBJ Dengan Masyarakat Kampung Cukas Di Tengahi Polres Lingga

Sosialisasi Antara PT. TBJ Dengan Masyarakat Kampung Cukas Di Tengahi Polres Lingga


METRO ONLINE,Kepri, Lingga - Terkait masalah bantuan kompensasi untuk masyarakat dari PT. TBJ (Telaga Bintan Jaya) dengan adanya Jeti/Pelabuhan Bongkar muat yang berada di Kampung Cukas Desa Tanjung Irat, pihak PT. TBJ melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat Kampung Cukas di Kantor Desa Tanjung Irat dengan ditengahi oleh pihak kepolisian Polres Lingga pada hari Selasa (14/01/2020).

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten I M. Rusli Ismail, Asisten II Yuslizar, SH, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Lingga Said Sudrajat, Direktur PT. TBJ Jairun, Kabag Ops. Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro, Kasat Reskrim Polres Lingga, Kasat Lantas Polres Lingga, Danramil Dabo Singkep, Kapolsek Singkep Barat, Kepala Satpol PP Kabupaten Lingga, Camat Singkep Barat, Kades Tanjung Irat, beserta Masyarakat Kampung Cukas sekitar lima puluh orang.

Kapolsek Singkep Barat Iptu Idris, SE mangatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk menjalinkan kerjasama yang baik antara PT. TBJ dengan masyarakat kampung cukas terkait masalah dana kompensasi.

"Jadi dihimbau kepada masyarakat dan PT. TBJ agar saling menjaga situasi kamtibmas dengan baik dan kondusif, dan setiap permasalahan lakukan penyelesaian dengan mediasi agar tidak terjadinya miskomunikasi", ujar Iptu Idris.

Pada kesempatan yang sama Direktur PT. TBJ Jairun menanggapi bahwa pihaknya akan memberikan bantuan Dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) kepada masyarakat sebesar Rp. 500,- (Lima Ratus Rupiah) per Ton Tongkangnya karena Dusun I Kampung Cukas hanya menjadi tempat lalu lintas tongkang.

"Pihak perusahaan tidak memberikan Dana Kompensasi, akan tetapi akan memberikan dana PPM sesuai aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah", ujar Jairun.

Sementara itu perwakilan dari masyarakat Bapak Suwardi menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menghambat aktifitas bongkar muat PT. TBJ, namun  dilokasi tersebut tempat masyarakat nelayan untuk mencari hasil laut sehari-hari.

"Maka dari itu masyarakat sangat mengharapkan adanya dana kompensasi untuk masyarakat tersendiri", ujar Suwardi.

Hasil dari sosialisasi tersebut masyarakat masih belum menerima usulan dana PPM dari pihak PT. TBJ karena nominalnya terbilang kecil, dan Perusahaan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan musyawarah kembali, dan kemudian membentuk Tim beberapa orang perwakilan masyarakat untuk bertemu dengan pihak perusahaan di Tanjungpinang, dan akan dilakukan musyawarah kembali apabila telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak. (Pendy)

Sumber : Humas Polres Lingga
Jurnalis : Effendi
Editor : Jonrius Sinurat

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved