Diketahui,Smart SIM merupakan terobosan baru yang dibuat Korlantas Polri dengan mengubah desain,menambah fungsi dari Surat Izin Mengemudi (SIM)
Kepada Metroonline,Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Mamat Rahmat menuturkan, Pelayanan kepada masyarakat terkait penerbitan SIM menggunakan aplikasi baru Smart SIM tidak terdapat kendala.
"Tidak ada kendala selama penggunaan Aplikasi baru tersebut,baik itu untuk pemohon SIM baru, Pemohon SIM perpanjangan maupun Pemohon SIM untuk peningkatan Golongan."jelas AKP Mamat Rahmat
Penulis : Sukardi
Editor : Muh Sain