METRO ONLINE,PAREPARE- -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare mulai melakukan operasi zebra. Hari pertama diberlakukan, polisi menilang 30 pengendara, Rabu (23/10/2019)
"Hari pertama ini cukup banyak yang kita tindak. Totalnya ada 30 pengendara yang ditilang. Paling banyak roda dua," ucap Kasat lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo,S.Sos
Budi Susilo mengatakan di hari pertama operasi bersandi zebra ini, polisi paling banyak menindak para pelanggar yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara antara lain SIM dan STNK, Di sejumlah titik di Kota Parepare.
Dalam operasi ini, polisi turut menyita barang bukti pengendara berupa 4 unit sepeda motor dan 26 Surat-surat.
" Kita sita 4 unit sepeda motor. Karena saat kita tindak, mereka sama sekali tidak membawa dokumen baik SIM maupun STNK," kata AKP Budi Susilo.
Pelaksanaan operasi zebra digelar serentak seluruh Indonesia. Operasi lalu lintas tersebut digelar selama 14 hari, yang di mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019.
Editor : Muh Sain / Sukardi
"Hari pertama ini cukup banyak yang kita tindak. Totalnya ada 30 pengendara yang ditilang. Paling banyak roda dua," ucap Kasat lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo,S.Sos
Budi Susilo mengatakan di hari pertama operasi bersandi zebra ini, polisi paling banyak menindak para pelanggar yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara antara lain SIM dan STNK, Di sejumlah titik di Kota Parepare.
Dalam operasi ini, polisi turut menyita barang bukti pengendara berupa 4 unit sepeda motor dan 26 Surat-surat.
" Kita sita 4 unit sepeda motor. Karena saat kita tindak, mereka sama sekali tidak membawa dokumen baik SIM maupun STNK," kata AKP Budi Susilo.
Pelaksanaan operasi zebra digelar serentak seluruh Indonesia. Operasi lalu lintas tersebut digelar selama 14 hari, yang di mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019.
Editor : Muh Sain / Sukardi