-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, September 02, 2019

Kapolres Barru Menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejaksaan Negeri Barru

Kapolres Barru  Menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejaksaan  Negeri Barru


METRO ONLINE, BARRU -- Pada hari senin tanggal 02 September 2019 Pukul 10.15 Wita bertempat di Kantor Kejaksaan negri Barru Jl. Sultan Hasanuddin Kel. Sumpang Binangae Kec. Barru Kab. Barru telah berlangsung .

Giat Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Obat-obatan Terlarang serta Barang Bukti Lainnya yang telah mempunyai Hukum Tetap ( INKRACHT ).
Giat Pemusnahan Barang Bukti tersbut di Hadiri oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, Kapolres Barru AKBP Dr. H. Burhaman, SH. MH. ketua pengadilan negeri Barru Cahyono Riza Adrianto SH.MH, ka lapas Barru Gunawan S.sos M.si. perwakilan dari dinas kesehatan.
Barang bukti yang dimusnahkan :

- 2018 Shabu Shabu 134,3252 gram, obat obatan 1347,5 butir
- 2019 Shabu Shabu 195,8376 gram, obat obatan 633 butir
Adapun cara pemusnahan dengan cara di bakar, dilarutkan di dalam air keras dan soda api lalu di cor dengan menggunakan pasir dan semen sehingga tidak bisa digunakan lagi.


Editor : Thiar

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved