Tidak Memberi Ampun, Sat Reskirm Polres Palopo Obok Obok Warung Penjual Miras Jenis Ballo

Advertisement

Tidak Memberi Ampun, Sat Reskirm Polres Palopo Obok Obok Warung Penjual Miras Jenis Ballo

Selasa, 20 November 2018





METRO ONLINE, Palopo -- Menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat di wilayah hukum polres palopo,Sat Res ,tim sidik maupun jatanras kembali melakukan patroli wilayah bahkan penggerebakan serta Razia pada hari selasa 20/11/2018 sekitar pukul 16.00 wita.


Razia kali ini di sasaran nya pada penjual miras,karena merupakan bagian dari.pemicu terjadinya keributan dan tindak pidana lainnya.Adapun Lokasi yang dianggap rawan terjadinya hal tidak diinginkan yaitu di Jl. Rusa  dan JL. kHM. Ahmad Razak Kota Palopo.

Dalam Patroli Tim Sidik dan Jatanras Sat Reskrim Polres Palopo mendapat beberapa warung telah menjual minuman keras tradisional jenis ballo,dan petugas mengambil tindakan dengan langkah - langkah dengan Mendata penjualan minuman dan menghimbau untuk tidak menjual minuman ballo Lagi,dan memberi himbauan dan ketegasan agar tidak selalu mendatangi warung warung penjual miras,karena jika di temukan pada saat razia maka pihak polres palopo akan memberi sanksi tegas penjual dan pembeli,sementara itu barang bukti yang di temukan dibuang semuanya dibuang.

Laporan: Biro Palopo
Editor :  Andi Gusthi/M.Sain