-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, November 08, 2024

Kuasai 13,78 Gram Sabu, Pria Berinisial HT alias TD Diamankan Polisi di Toraja Utara

METRO ONLINE Toraja Utara -- Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika di wilayah Malango Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Rabu (01/11/2024) pekan lalu.

Pelaku yang diamankan berinisial HT alias TD (39) warga Tikala, Toraja Utara. Ia diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkotika.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba IPTU Andarias Tonapa, SH pada Jumat (08/11), membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pria berinisal HT alias TD pelaku penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika.

Selain mengamankan HT alias TD, pihaknya juga ikut mengamankan barang bukti berupa 1 Sachet plastik klip bening ukuran sedang bening Narkotika jenis Sabu seberat 13,78 gram.

Selain itu, turut diamankan 1 buah kaca pyrex, 1 buah sendok takar dan 1 buah penutup bong (penutup alat isap) dari tangan pelaku, terangnya.

Dijelaskannya, saat diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan untuk melarikan diri, namun karena kesigapan petugas dilapangan, pelaku berhasil ditangkap.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih akan mengejar pemasok sabu kepada pelaku, karena ini dipastikan memiliki jaringan pengedar narkotika.

Saat ini, Pelaku HT alias TD dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan telah berada di Mapolres Toraja Utara dan sedang menjalani proses hukum.

Akibat perbuatnnya, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara, tutupnya.



Editor : Muh Sain 

Satreskrim Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

METRO ONLINE WAJO _ Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditumpas bersama-sama. Berdasarkan informasi dari masyarakat, adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Resmob Sat reskrim Wajo yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Alvin Aji Kurniawan, melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana perdagangan Orang (TPPO) Dengan cara Eksploitasi seksual (Prostitusi) di Kos Ungu Jl.Candra Kirana Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Senin (04/11/2024).

Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Alvin Aji Kurniawan, mengatakan bahwa penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus pelaku menjual/ menawarkan korban Via Aplikasi Michat dengan harga kisaran Rp.200.000-Rp.300.000., (Tiga Ratus Ribu Rupiah) kepada pelanggan.

Sementara korban ada satu orang perempuan yaitu, AR (18) asal Jl.Anoa Kel.Manding Kec.Polewali Mandar Kab.Polewali Mandar.

Pelaku “JM”, mengakui perbuatan nya yakni mencari dan menawarkan korban melalui Aplikasi MiChat kepada seseorang dengan harga yang di sepakati.

“JM menjelaskan bahwa setelah pelaku mendapatkan tamu/pelanggan maka JM  pun mengarahkan tamu  ke kamar korban sedangkan pelaku berada di kamar lain dengan harga yang telah disepati , selanjutnya JM mendapatkan keuntungan Rp. 50.000,- ( Lima Puluh Ribu) dari setiap tamu yang telah dilayani oleh korban,"Jelas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatan tersebut pelaku dengan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU no.21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang lebih subs pasal 296 KUHPidana.

” Sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 UU RI no 12/2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara” Kasat Reskrim.

Ia mengimbau Masyarakat agar melapor apabila mengetahui tindakan mencurigakan di wilayah hukum polres Wajo, salah satunya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidanapidana.

“Keduanya diamankan di Mapolres Wajo untuk penyidikan lebih lanjut” ungkap Kasat Reskrim.


Editor : Muh Sain 

Satlantas Polres Luwu Utara Gandeng BPJS Mensosialisasikan Syarat Urus SIM

METRO ONLINE LUWU UTARA -- Untuk mensosialisasikan terkait dengan aturan penggunaan BPJS dalam penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Satlantas Polres Luwu Utara menggandeng BPJS, gencarkan sosialisasi tersebut di Satpas Polres Luwu. Jum'at 08/11/24.

Kanit Regident Satlantas Polres Luwu Utara, Ipd Murtan S.H., mengatakan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 November 2024 di seluruh unit pelayanan SIM di Indonesia. 

“Kebijakan baru ini merupakan wujud harapan agar masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan kesehatan melalui kepesertaan JKN. Penerapan syarat ini juga untuk memastikan seluruh pemohon SIM terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang aktif,” terang Kanit Regident 

Ipda Murtan Mengatakan Bahwa kegiatan ini baru sebatas sosialisasi. “Praktik penerapannya belum dimulai. Kami masih menunggu instruksi dari pusat,” imbuhnya.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2355/X/YAN.1.1./2024, kepesertaan BPJS Kesehatan dalam penerbitan SIM telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol). Dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023 itu disebutkan bahwa salah satu persyaratan administrasi penerbitan SIM adalah melampirkan bukti kepesertaan JKN yang aktif.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP M.Yusuf S.H,.mengatakan Kita akan menyediakan tempat untuk petugas BPJS Kesehatan hingga tanggal 9 November untuk melakukan verifikasi. Nantinya kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi persyaratan, seperti syarat lulus tes psikologi dan tes kesehatan dalam Uji SIM.


Editor : Muh Sain 

Kamis, November 07, 2024

PJ Walikota Parepare Menutup Pelatihan Vokasi Berbasis Kompetensi Bersertifikat Standar Nasional Sekaligus Menyerahkan Sertifikat Kelulusan Kepada 48 Orang WBP di Lapas Kelas IIA Parepare

METRO ONLINE PAREPARE- Pelaksanaan kegiatan penutupan Pelatihan Vokasi Berbasis Kompetensi Bersertifikat  Standar Nasional bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan program Mobile Training Unit (MTU) sebanyak 3 paket pelatihan yakni : Pelatihan Barista, Asistensi Membuat Pakaian dan Teknisi AC Residensial selama 19 hari kerja atau 152 Jam Pelatihan. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Lapas IIA Parepare dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene dan Kepulauan. Adapun sebanyak 48 Orang Warga Binaan Lapas IIA Parepare berkesempatan mengikuti pelatihan berbasis kompetensi ini yang terdiri dari 14 orang WBP wanita dan 34 WBP pria. Kamis, 07 November 2024.

Kegiatan dihadiri langsung oleh PJ Walikota Parepare yang dalam hal ini diwakili oleh Eko Wahyu Ariyadi Selaku Asisten III Administrasi Umum sekaligus berkenan menyerahkan Sertifikat Pelatihan Vokasi Berbasis Kompetensi Standar Nasional kepada 48 Orang WBP yang telah berhasil menyelesaikan pelatihan berbasis kompetensi ini. Dalam sambutan PJ Walikota Parepare yang dibacakan beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kepala BPVP Pangkep Bapak Sudarsono, SE dan Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH atas perhatian, kepedulian dan kerjasamanya selama ini dalam memberikan pelayanan dan program pembinaan dan bimbingan dalam bentuk pelatihan kemandirian berbasis kompetensi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan agar Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare  mendapatkan bekal keterampilan setelah kembali ke masyarakat yang dapat berguna bagi bangsa dan negara sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan. Dengan harapan seluruh peserta pelatihan setelah mengikuti kegiatan ini selain mempunyai keterampilan yang bersertifikat dengan standar Nasional, bisa mendapatkan kesempatan untuk dapat diterima di dunia kerja dan dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya, baik sebagai anggota atau kepala keluarga maupun anggota masyarakat saat bebas nanti. Disamping itu kedepannya mampu menjadi pelaku UMKM. Dan dapat membuka serta mengembangkan usaha membantu perekonomian keluarga. Terakhir PJ Walikota Parepare mengucapkan selamat atas keberhasilannya menyelesaikan pelatihan kepada seluruh peserta. Ucapan terima kasih juga kepada para instruktur dan pembimbing yang telah mengajarkan kepada peserta pelatihan sehingga bisa ditangkap dan dipahami dengan baik oleh seluruh peserta pelatihan. Sekali lagi PJ Walikota Parepare mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH dan Kepala Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Pangkep Sudarsono, SE atas langkah strategisnya memberikan peluang kepada Warga Binaan Lapas IIA Parepare mendapatkan pembinaan dan bimbingan terbaik meningkatkan soft skillnya sebagai calon wirausaha setelah bebas nantinya. 

Acara penutupan Pelatihan Vokasi Berbasis Kompetensi Bersertifikat Standar Nasional juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan UMKM Kota Parepare, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare, Kepala Dinas Pertanian Kelautan Dan Perikanan Kota Parepare, Kepala UPTD BLK Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Kepala Dinas Sosial Kota Parepare, Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Kepala Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene dan Kepulauan Bapak Sudarsono, SE, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, para tenaga instruktur dan akademisi serta tamu undangan lainnya.

Sementara Kepala BPVP Pangkep mengatakan bahwa Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas adalah lembaga pelatihan yang melatih dan membentuk calon-calon tenaga kerja ataupun calon wirausaha dengan memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan bagi setiap siswa/i yang dilatih agar mampu menghadapi kebutuhan di dunia industri dan dunia usaha. Dimana di Tahun Anggaran 2024 ini BPVP Pangkep memberikan bantuan 3 Paket Kegiatan Pelatihan Kerja Bersertifikasi berstandar Nasional secara gratis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Parepare yaitu Pelatihan Barista, Asistensi Membuat Pakaian dan Teknisi AC Residensial dengan jumlah peserta 48 orang. BPVP Pangkep terus bertekad mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul melalui program-program pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan baik masyarakat industri, maupun masyarakat pencari kerja.

Kepala BPVP Pangkep juga menyampaikan bahwa ke 3 paket pelatihan ini diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare setelah selesai mengikuti program Pelatihan Kemandirian Bersertifikat memiliki kemampuan pengetahuan dan keahlian atau skill yang mumpuni sehingga mampu membuka lapangan kerja baru untuk membantu perekonomian masyarakat kota Parepare kedepannya. Tahun Anggaran 2025 Kepala BPVP Pangkep akan memberikan paket pelatihan kembali kepada Warga Binaan Lapas IIA Parepare tentang pertanian sesuai dengan harapan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan terkait Penguatan Ketahanan Pangan. 

Kegiatan dilanjutkan dengan peragaan busana oleh Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare yang disaksikan oleh Eko Wahyu Ariyadi Selaku Asisten III Administrasi Umum beserta tamu undangan lainnya.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menegaskan bahwa pelatihan kemandirian bersertifikat di Lapas IIA Parepare bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat bekerja secara mandiri setelah menjalani masa pidana. Pelatihan berbasis kompetensi bersertifikat standar Nasional berdasarkan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 9 yang menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional serta kesempatan untuk mengembangkan potensi diri. Dan pada Pasal 38 huruf b disebutkan bahwa Narapidana berhak menerima kegiatan pembinaan berupa pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian selama di Lapas. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 terkait Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Serta menindaklanjuti Perintah Harian Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan "Panca Carana Laksya" dan 5 Program Akselerasi Bidang Pemasyarakatan tentang  Penguatan Ketahanan Pangan dan Peningkatan UMKM Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Terakhir kepala Lapas Kelas IIA Parepare mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Walikota Parepare yang dalam hal ini diwakili oleh Eko Wahyu Ariyadi Selaku Asisten III Administrasi Umum atas perkenannya menutup acara pelatihan berbasis kompetensi ini, juga kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan UMKM Kota Parepare serta Kepala BPVP Pangkep beserta jajaran   atas perhatian kepedulian dan kerjasamanya selama ini.


Editor : Muh Sain 

PT Semen Tonasa Menerima Kunjungan Mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNHAS Makassar

METRO ONLINE,PANGKEP-PT Semen Tonasa menerima kunjungan dari mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) pada Rabu (6/11) di Kantor Pusat Semen Tonasa.

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan wawasan langsung kepada para mahasiswa terkait Renewable Energy, yang saat ini telah terimplementasi di PT Semen Tonasa.

Ketua Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Unhas Dr. Darwis Said, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Jajaran Manajemen PT Semen Tonasa. “Kami mengucapkan terima kasih karena telah menerima mahasiswa kami untuk belajar langsung dari para ahli di industri ini.

Sebelumnya, para mahasiswa telah mempelajari teori mengenai keberlanjutan, dan kunjungan ini menjadi kesempatan yang sangat berharga untuk memperdalam pemahaman mereka, khususnya dalam hal akuntansi keberlanjutan yang diterapkan di perusahaan ini,” ungkapnya.

Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya penerapan energi terbarukan di industri semen. “Kami sangat mengapresiasi kedatangan mahasiswa Universitas Hasanuddin.

Topik Renewable Energy sangat relevan dengan komitmen kami untuk mendukung keberlanjutan, terutama dalam mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh industri semen.” ucapnya. 

Asruddin juga menjelaskan bahwa PT Semen Tonasa telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam upaya pengelolaan sampah untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen.

“Pabrik pengelolaan sampah yang didirikan oleh pemerintah setempat menghasilkan bahan bakar yang kami manfaatkan sebagai pengganti batu bara, sebagai bagian dari upaya kami untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan,” tambahnya.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi sharing session yang menghadirkan para ahli dari PT Semen Tonasa, termasuk General Manager Communication and LGRC Muh. Akhdharisa, General Manager Keuangan Fitriasari Sattar, Senior Manager Production Planning, Evaluation and Environment Jasmiati dan Senior Manager TJSL Andita Sely Bestoro.

Dalam sesi tersebut, narasumber berbagi pengetahuan tentang penerapan renewable energy di industri semen serta bagaimana perusahaan mengelola tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui pendekatan yang berbasis keberlanjutan.

Fayyad, salah satu mahasiswa peserta dari jurusan Akuntansi Keberlanjutan, menyampaikan kesan luar biasa dari kegiatan ini. “Kami telah diberikan banyak sekali insight, utamanya terkait dengan prinsip-prinsip keberlanjutan yang diterapkan perusahaan, serta penerapan energi terbarukan yang dilakukan oleh PT Semen Tonasa. 

Kunjungan ini membuka wawasan kami tentang bagaimana perusahaan besar dapat menerapkan konsep-konsep keberlanjutan yang ramah lingkungan dalam operasionalnya,” jelasnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengalaman berharga bagi mahasiswa Universitas Hasanuddin, terutama dalam memahami bagaimana konsep-konsep teori yang mereka pelajari bisa diaplikasikan dalam praktik industri, serta bagaimana akuntansi keberlanjutan dapat mendukung pengelolaan perusahaan yang ramah lingkungan.


(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved