-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, November 07, 2024

7 Orang Petugas Lapas Kelas IIB Tolitoli Dilantik Sebagai KPPS Pilkada 2024

METRO ONLINE Tolitoli - Sebanyak 7 orang Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, dilantik dan diambil sumpah sebagai  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS )  pada Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Tolitoli, Kamis (07 /11/ 2024). Petugas KPPS tersebut nantinya bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di  TPS lokasi khusus yang ada di Lapas Kelas IIB Tolitoli.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Maramba Kabupaten Tolitoli. Adapun sebanyak 7 orang petugas lapas yang dilantik ini langsung dilantik oleh Komisioner KPU. Diketahui sebelumnya 299 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Tolitoli masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Namun diperkirakan DPT di lapas masih bisa bertambah ataupun berkurang seiring adanya penambahan terpidana baru yang menjalani masa pidana serta mereka yang telah bebas sebelum pemilu berlangsung.

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak mengucapkan selamat atas pelantikan yang diikuti anggotanya. Dirinya berharap Petugas KPPS yang sudah dilantik mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk suksesnya penyelenggaraan pemungutan suara di satuan kerja yang dipimpinnya tersebut

 "Selamat atas pelantikan Anggota KPPS Lapas Kelas IIB Tolitoli, terus semangat dan professional dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 di TPS yang ada di Lapas. KPPS harus memastikan tidak terjadi pelanggaran pemilu di lapas, dan pemungutan suara nantinya berlangsung lancar, aman dan damai hingga akhir," ungkapnya.

Walaupun para petugas lapas ikut tergabung menjadi KPPS pada pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 ini, sebagai seorang ASN, para petugas tetap harus menjunjung tinggi netralitas serta memastikan gelaran Pemilihan Tahun 2024 di TPS Lokasi khusus yang berada di lapas nantinya dapat berjalan dengan lancar.


Editor : Muh Sain 

Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa


METRO ONLINE JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembekalan terhadap Petugas ImigrasiPembina Desa (Pimpasa), yang resmi terbentuk Senin (04/11/2024) lalu. Melalui RapatKoordinasi Pimpasa yang digelar pada Selasa (05/11/2024), 146 personel Pimpasa menerimamateri-materi penting terkait permasalahan sosial dan tindak kejahatan yang kerap terjaditerhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Beberapa narasumber yang diusung dalam kegiatantersebut meliputi dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bareskrim Polriserta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

“Agar Pimpasa kelak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal, Imigrasi perlumemfasilitasi pengembangan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia). Langkah pertama yangkami lakukan yakni bersinergi dengan instansi terkait seperti BP2MI dan Polri. Sebelummemberikan edukasi keimigrasian, penting bagi Pimpasa memahami konteks sosial daridesa-desa yang akan dibinanya,” tutur Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar MuhammadGodam.

Dalam paparannya, narasumber dari Bareskrim Polri, AKP Roy Suganda Putra Sinurat, S.Trk,S.I.K, M. H. berfokus pada penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesiayang diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden(Perpres) No. 49 Tahun 2023.

“TPPO mencakup unsur proses, cara, dan tujuan eksploitasi, yang bisa meliputi perekrutan,pengangkutan, dan pemanfaatan korban untuk berbagai bentuk eksploitasi seperti praktikprostitusi, kerja paksa, hingga perdagangan organ tubuh,” tuturnya.

Ia juga menguraikan faktor-faktor penyebab TPPO di Indonesia, seperti faktor ekonomi,geografis, hingga sosial-budaya. Rendahnya kesadaran masyarakat, penggunaan akun palsuuntuk perekrutan online, serta perbedaan persepsi hukum antar negara menjadi tantanganutama dalam menangani TPPO. Strategi yang diterapkan Polri untuk menanggulangi TPPOmencakup sosialisasi dan peningkatan patroli di daerah rawan kejahatan.

Narasumber dari BP2MI, Brigjen Pol. Dayan I.V. Blegur, S.I.K, M.H, M.Han menerangkan,upaya perlindungan terhadap PMI dilaksanakan berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017 tentangPelindungan Pekerja Migran Indonesia. Beberapa tantangan yang dihadapi para PMI antara

lain stigma negatif, penempatan ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab hingga lilitan hutangdengan bunga pinjaman yang tinggi. Untuk merespon tantangan tersebut, BP2MI memberikanprogram-program seperti menciptakan komunitas relawan serta mendorong wirausaha dikalangan PMI dan keluarganya dengan bantuan akses permodalan, pelatihan, dan konsultasi.

Sementara itu, narasumber dari Bhabinkamtibmas, Brigjen Pol. M. Rudy Syafirudin, S.I.K, S.Hmenyebutkan, Bhabinkamtibmas bertugas menjaga ketertiban masyarakat melalui kemitraandengan masyarakat (perangkat desa), membangun komunitas yang berdaya, serta mencegahgangguan keamanan. (nama narsum) menyampaikan, Bhabinkamtibmas secara berkelanjutanmelaksanakan kegiatan seperti sambang atau kunjungan ke warga, deteksi dini untukmemahami dinamika masyarakat, dan problem solving untuk menyelesaikan masalah yangdihadapi masyarakat binaan.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Intelijen Keimigrasian Anom Wibowo mengatakan, proseskonsolidasi masyarakat di desa-desa binaan Imigrasi tidak terlepas dari sinergi dengan instansiterkait.

“Pimpasa memegang irisan dari ketiga instansi yang kami hadirkan dalam kegiatan pembekalanini. Melalui program ini, kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahanperdagangan orang penyelundupan manusia dari sisi keimigrasian. Pimpasa juga bersifatsebagai early warning system, di mana petugas mengumpulkan informasi berupa masukan danpertanyaan yang diperoleh dari masyarakat terkait isu keimigrasian,” pungkasnya.



Editor : Muh Sain


Gandeng BPJS, Satlantas Polres Gowa Sosialisasi Syarat Urus SIM

METRO ONLINE GOWA -+ Untuk mensosialisasikan terkait dengan aturan penggunaan BPJS dalam penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Satlantas Polres Gowa menggandeng BPJS, gencarkan sosialisasi tersebut di Satpas Polres Gowa.

Kanit Regident Polres Gowa, IPDA Rusli Leo S.H mengatakan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 November 2024 di seluruh unit pelayanan SIM di Indonesia. 

“Kebijakan baru ini merupakan wujud harapan agar masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan kesehatan melalui kepesertaan JKN. Penerapan syarat ini juga untuk memastikan seluruh pemohon SIM terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang aktif,” terang Kanit Regident.

IPDA Rusli Leo, S.H sendiri mengaku kegiatan ini baru sebatas sosialisasi. “Praktik penerapannya belum dimulai. Kami masih menunggu instruksi dari pusat,” imbuhnya.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2355/X/YAN.1.1./2024, kepesertaan BPJS Kesehatan dalam penerbitan SIM telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol). Dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023 itu disebutkan bahwa salah satu persyaratan administrasi penerbitan SIM adalah melampirkan bukti kepesertaan JKN yang aktif.

Dalam prakteknya lanjut Kanit Regident, Satpas Polres Gowa menyediakan tempat untuk petugas BPJS Kesehatan hingga tanggal 9 November untuk melakukan verifikasi. Nantinya, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi persyaratan, seperti syarat lulus tes psikologi dan tes kesehatan dalam Uji SIM.


Editor : Muh Sain 

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepaare Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)

METRO ONLINE PAREPARE-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kota Parepaare di Aula Lago'Ta Cafe & Resto, Jl. Jend. Ahmad Yani, Kota Parepare. Selasa 05/11/24.Hadir dalam Rapat

1. Jaya Saputra S.H., M.Si (Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil kemenkumham Sulsel)

2. Muhammad Husni Syam, S.H. (Sekretaris Daerah Kota Parepare)

3. Rustan Asta, S.E., M.Si (Kepala Badan Kesbangpol Kota Parepare)

4. S. Simanjuntak S.I.P (Dandim 1405 Mallusetasi Parepare)

5. AKBP Arman Muis S.H., S.IK (Kapolres Parepare);

6. Agus (Pasi Intel Kodim 1405 Parepare);

7. IPTU Burhanuddin (Kasat Intelkam Polres Parepare);

8. Sugiharto (Kasi Intel Kejari Parepare);

9. Syahri (Korwil BIN Parepare)

10. Letkol Laut Budiarsa (BAIS TNI)

11. Andra Setiawan (BAIS TNI)

12. Yuns Nonci ( Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare)

13. Andi Fardani Irawati (DInas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Parepare)

14. A. Madeali Patiroi (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare)

15. A. Bau Rahmah, S.T., M.Si. (Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Parepare)

16. Nirwan Damang, S.H. (Kepala Seksi KBPP KSOP Parepare)

17. Hamdhani Halid (KPP Bea Cukai Parepare)

18. H. Fitriadi, S.Ag., M.Ag. (Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare)

19. Bahar, S.Sos., M.Si (Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Parepare)

20. Nurwina, S.E. (Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kota Parepare)

21. Muhammad Shodiq (Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kota Parepare)

22. Oktovianus Malisan ( Kepala Seksi Inteldakim Kanim Kelas II TPI Parepare);

23. Haerul Ikrar Rusli (Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kanim Kelas II TPI Parepare)

24. Habar Ardiansyah (Kasubsi Intelijen Kanim Kelas II TPI Parepare);

25. A. Aryanti (Kasubsi Penindakan Kanim Kelas II TPI Parepare)

26. Para Camat dan Sekretaris Camat di Kota Parepare;

27. Para tamu Undangan Timpora Kota Parepare.

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) merupakan unsur Pelaksana yang menyelenggarakan kegiatan Operasional guna terlaksananya deteksi Dini terhadap Keberadaan Warga Negara Asing di Wilayah Kota Parepare; 

Terbentuknya Tim Pora ini diharapkan adanya kesepemahaman bersama tentang standar operasional Pengawasan Orang Asing dengan tetap menjunjung etika dan Hak Asasi Manusia secara proporsional dengan pendekatan selectif policy; 

Dalam pemantauan orang asing sangat diperlukan koordinasi dengan instansi terkait antara lain pemerintah, swasta, aparat penegak hukum dan masyarakat  dalam rangka  pengumpulan bahan keterangan atau informasi dan data peristiwa serta pemberdayaan aparatur pemerintah daerah mulai dari di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan hingga di tingkat RT/RW, akan sangat membantu pelakasanaan tugas Timpora ke depannya serta perlunya sinergitas anggota Timpora Parepare Dalam Mendukung Suksesnya Pilkada 2024; 

Penanganan kasus-kasus ataupun permasalahan terkait Keberadaan dan Kegiatan Warga Negara Asing yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memerlukan kerjasama anggota Timpora, oleh karena itu dengan adanya Rapat Timpora ini dapat menjadi sarana bagi anggota Timpora untuk saling bertukar informasi data terkait keberadaan dan kegiatan orang Asing di wilayah Kota Parepare sehingga data tersebut dapat tersinkronisasi;

Pelaksanaan kegiatan Rapat Timpora di Kota Parepare pada tanggal 05 November 2024 di di Aula Lago'Ta Cafe & Resto, Jl. Jend. Ahmad Yani, Kota Parepare menjadi wadah bagi anggota timpora dalam meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kota Parepare. Terlaksananya Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) ini adalah agar dapat menjadi wadah komunikasi antar aparat pemerintah untuk menyatukan persepsi antar instansi sebagai upaya bersama dalam rangka pengawasan orang Asing.

Demi meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kota Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare membuatkan wadah komunikasi antar anggota timpora Kota Parepare dengan membuat Whatsapp Grup anggota Timpora Kota Parepare.


Editor : Muh Sain 

Prajurit Kodim 1421/ Pangkep Terima Pembagian Sepatu PDL dan Perlengkapan Lainya dari Kasad

METRO ONLINE,PANGKEP- Dalam rangka meningkatkan semangat dan profesionalitas para prajurit, Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, membagikan Kaporsatlap yang terdiri dari sepatu PDL terbaru, pakaian PDL 1 stel, ikat pinggang, kaos dalam loreng, dan kaos kaki kepada seluruh prajurit Kodim 1421/Pangkep. Pembagian ini dilakukan pada Triwulan I tahun 2024 dan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para prajurit.

Kegiatan pembagian berlangsung di lapangan upacara Makodim 1421/Pangkep. Mayor Arm Takdir Danrami 1421-09/Lk Kalmas mewakili Dandim 1421/Pangkep secara langsung menyerahkan perlengkapan baru kepada para prajurit, yang disambut dengan antusiasme dan rasa bangga.

"Pembagian ini merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari pimpinan kepada seluruh prajurit," ujar Mayor Arm Takdir. "

Kegiatan pembagian perlengkapan ini diharapkan dapat meningkatkan moril dan semangat para prajurit Kodim 1421/Pangkep dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara


(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved