-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Juli 02, 2022

HUT Bhayangkara ke-76, Kapolres Toraja Utara Gelar Doa Bersama Lintas Agama

METRO ONLINE, TORUT - Momen HUT Bhayangkara ke-76, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K menyelenggarakan doa bersama Lintas Agama di Aula Sanika Satyawada Polres Toraja Utara Jln. Dr. Sam Ratulangi Kel. Singki Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara, Jumat (01/07/22) malam. 

Doa bersama yang diselenggarakan oleh Polres Toraja Utara sebagai wujud syukur Kepada Tuhan atas berkah serta nikmat sehat serta keselamatan yang diberikan kepada Personil Polres Toraja Utara didalam melaksanakan tugas 

Selain Para Pejabat di lingkungan Polres Toraja Utara, turut hadir dalam kegiatan doa bersama Dandim 1414 Tator Letkol Inf. Amril Hairuman Tahupelasury, Kasdim 1414 Tator Mayor Inf Oberan Tandirerung, Ketua NU Kab. Torut Bumbun pakata, serta Perwakilan dari BPS Gereja Toraja. 

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasi Humas, Iptu Kusuma Tombilangi mangatakan, kegiatan do’a bersama ini diselenggarakan dalam rangka menyempurnakan peringatan hari Bhayangkara ke-76, tahun 2022. 

"Di sisi lain, tujuan diselenggarakannya doa bersama agar Kita semua sebagai komponen Bangsa Indonesia senantiasa diberikan kekuatan, serta Bangsa Indonesia selalu diberikan ketangguhan menghadapi tantangan ke depan menuju Indonesia tumbuh- Indonesia maju sebagaimana tema peringatan hari bhayangkara tahun ini”, Ujar Kasi Humas. 

Dengan bertambahnya usia Korps Bhayangkara kali ini, Kapolres meminta seluruh Personel Polres Toraja Utara untuk terus berpacu dalam meningkatkan profesionalitas kerja terutama dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada Masyarakat serta penegakan hukum sebagaimana tugas pokok Polri.



Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Kendari Berhasil Amankan Sabu Sebanyak 51 Sachet Plastik

METRO ONLINE, KENDARI – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari kembali berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu sebanyak 51 sachet plastik bening dengan berat bruto 22,63 (dua puluh dua koma enam puluh tiga) gram di salah satu kamar kost  di Jln. Jenderal Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (26/06/2022). 

“Tersangka berinisial DS (25), seorang pria yang bekerja sebagai Wiraswasta ini ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan Narkotika diduga jenis Sabu dengan berat bruto 22,63 (dua puluh dua koma enam puluh tiga) gram sebanyak 51 sachet plastik bening di dalam lemari pakaian”, Ujar Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka, S.H.,M.H dalam konferensi pers bersama awak media di Lobby Sat Resnarkoba, Kendari, Sultra, Jum’at (01/07/2022). 

“Saat penggerebekan DS sedang melakukan transaksi Narkotika diduga jenis Sabu di salah satu kamar kost yg terletak di Jln. Jenderal Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra,” Ujarnya. 

Adapun kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 sekitar pukul 19.00 Wita anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di salah satu kamar kost yang terletak di Jln. Jenderal Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra,” ungkap Kasat Narkoba. 

“Lalu sekira pukul 22.00 Wita Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penggrebekan di salah satu kamar kost dimaksud dan langsung mengamankan Tersangka DS (25) selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti Narkotika diduga jenis Sabu sebanyak 51 sachet plastik bening dengan berat bruto 22.63 (dua puluh dua koma enam puluh tiga) gram yang disimpan di dalam lemari pakaian,” terangnya. 

“Kemudian saat itu juga diamankan barang bukti Non Narkotika berupa 300 (tiga ratus) sachet plastik bening kosong, 1 (satu) buah timbangan digital warna silver merk amput, 2 (dua) buah sendok Sabu, 1 (satu) unit alat press perekat plastik warna biru serta 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna biru dengan SIM Card,” jelas AKP Hamka. 

Menurut pengakuan Tersangka, bahwa ia diarahkan mengambil paket Narkotika jenis Sabu tersebut oleh seorang lelaki dengan inisial MD yang ditempelkan dipinggir jalan di depan Asrama Haji dan paket Sabu tersebut akan diedarkan dengan cara ditempelkan sesuai arahan dari MD. 

“Selain sebagai Kurir, Tersangka juga mengkonsumsi barang haram tersebut dan akan memperoleh keuntungan berupa uang Rp. 100.000,-/Gram bila berhasil mengedarkan paket Sabu,” katanya. 

“Faktor ekonomi menjadi modus Tersangka mengedarkan Sabu dan saat ini Penyidik dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan lelaki MD,” imbuhnya. 

Tersangka dan Barang Bukti kini telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Kendari dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama seumur hidup.



Editor : Muh Sain

Kapolres Parepare Pimpin Kenaikan Pangkat 18 Personel di Hari Bhayangkara ke-76

METRO ONLINE, PAREPARE – Hari Bhayangkara ke-76, Polres Parepare gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polri Polres Parepare dan Batalyon B Pelopor Periode 01 Juli 2022 yang di pimpin langsung oleh Kapolres AKBP Andiko Wicaksono di Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Jumat (01/07/2022). 

Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono dalam sambutannya mengatakan bahwa, pangkat merupakan salah satu Identitas atau jati diri anggota Polri sehingga setiap tindakan dan ucapan harus dapat di pertangung jawabkan sebagai konsekuensi dari peningkatan status sosial. 

“Peran dan fungsi seorang anggota Polri harus di imbangi dengan meningkatnya status kepangkatan dan tangung jawab yang semakin besar. Harus di imbangi dengan kemampuan dalam melaksanakan tugas tugas sesuai dengan Job Discripctionnya masing-masing,” Ujarnya. 

Lebih lanjut, AKBP Andiko menyampaikan, laporan kenaikan pangkat Perwira dan Bintara Polres Parepare yang dilaksanakan pada hari ini bukanlah suatu hadiah yang dapat di peroleh dengan sendirinya, akan tetapi kenaikan pangkat ini di berikan melalui proses seleksi, yaitu penyelenggaraan adminitrasi. 

Kenaikan pangkat di laksanakan berdasarkan persyaratan yang di tetapkan melalui sidang DPK dengan berpedoman pada peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang adminitrasi kepangkatan anggota Polri. 

“Selamat kepada rekan-rekan yang naik pangkat setingkat lebih tinggi. Semoga amanah dengan pangkat yang baru dan saya berharap, Pangkat yang rekan-rekan terima saat ini dapat mendorong motivasi untuk meningkatkan kinerja perorangan, sehingga pelaksanaan tugas pada unit kerja Rekan-rekan akan lebih baik, terutama dalam mewujudkan transformasi menuju Polri yang presisi”, Harapnya. 

Usai melaksanakan Upacara Korps Raport dengan tradisi penyiraman air kembang bagi personil yang naik pangkat, dilanjutkan ucapan selamat dari Kapolres Parepare di ikuti oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Parepare, Para Kasat, Para Perwira dan Kapolsek, serta seluruh personel Polres.


Editor: Muh. Sain

Pemdes Penuba lakukan Kegiatan Rembuk stunting Tahun anggaran 2022

METRO ONLINE LINGGA- Kegiatan rembuk stunting ini di adakan di aula Balai PKK desa penuba kecamatan Selayar pada Jumat (01/07/2023)

Kegiatan rembug stunting yang dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan Selayar,pendamping desa kecamatan Multazam,kepala desa penuba Safri ,ketua BPD desa penuba Samsol,UPT Puskesmas penuba bagian Gizi Desfita veratiwi,

Ketua PKK desa penuba  ibu Muliati , Kader Pembangunan Manusia (KPM), dan Perwakilan Kader Posyandu.

Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah  terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Kegiatan utama dari kegiatan rembuk stunting ini adalah

*pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok

* pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.

 Dari hasil kesepakatan rembuk stunting ini akan di tuangkan di dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembug stunting, dan pemerintah Desa penuba  ayang akan menjadi prioritas di tahun 2023 nantinya

Di akhir kegiatan kepala desa Safri menyampaikan kegiatan stunting ini sangat perlu di laksanakan demi asupan gizi anak anak kita yang nantinya mereka akan tumbuh berkembang yang akan menggantikan posisi kita nantinya,kalo lah kita tidak awasi dari sekarang akan berdampak pada perkembangan kedepannya,

Dan saya meminta kepada kadar kadar posyandu yang ada di desa penuba ini,pergunakanlah dana yang ada untuk kebutuhan kegiatan posyandu tepat sasaran.

Dengan mengakhiri sambutannya Safri menutup dan mengsukseskan kegiatan rembuk stunting pada kegiatan musyawarah ini.


Effendi

Pemkot Kota Makassar Instruksikan Bapenda Untuk Melakukan Inovasi

METRO ONLINE MAKASSAR-Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengevaluasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meningkatan pendapatan daerah. Ia mendorong Bapenda melakukan terobosan untuk memaksimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengar kemarin BPK? Harus ada terobosan. Ini kita bikin revolusi pendapatan. Belum terasa revolusi nya saya lihat ini. Jadi mesti revolusi betul," kata Wali Kota Makassar yang kerap disapa Danny saat evaluasi kinerja OPD, Sabtu (28/5).

Danny menyarankan Bapenda memasang kamera CCTV di semua restoran dan hotel di Makassar untuk mencegah kebocoran. Terlebih, ia menilai kasus Covid-19 sudah melandai.

"Tentang kamera di semua restoran, ini kan sudah bisa diterapkan sekarang. Pandemi sudah tidak ada lagi," ujarnya


Editor : . Gusthi 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved