-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, April 26, 2024

Kapolres Luwu Sampaikan Himbauan Kewaspadaan Terkait Banjir Dan Tanah Longsor.

METRO ONLINE LUWU -- Mencermati adanya risiko bencana yang terus-menerus terjadi di wilayah Kabupaten Luwu, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan himbauan kewaspadaan serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh pihak agar masyarakat memiliki kesadaran terhadap bencana.

Sepanjang tahun 2024, tercatat sudah belasan kejadian bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Luwu yang meliputi banjir dan tanah longsor. Hal tersebut tidak terlepas dari tingginya curah hujan yang terjadi sebagai dampak perubahan iklim pasca el nino. Yang terparah adalah bencana tanah longsor di Desa Bonglo Kecamatan Bastem Utara pada pertengahan Februari 2024 yang menelan 5 korban meninggal dunia.

Oleh karenanya, Kapolres Luwu menyampaikan beberapa himbauan kewaspadaan terhadap tanah longsor, sebagai berikut :

1. Tidak mendirikan bangunan permanen di daerah tebing dan tanah yang labil.

2. Melestarikan vegetasi untuk memperlambat erosi dengan tidak menggunduli atau menebang pohon sembarangan.

3. Memperhatikan fungsi drainase agar tidak tersumbat dan air mengalir pada selokan yang sudah disiapkan.

4. Menutup rekahan di atas lereng untuk mencegah air masuk secara cepat ke dalam tanah.

5. Monitor informasi cuaca dan waspada curah hujan yang tinggi.

6. Segera evakuasi untuk menjauhi suara gemuruh atau arah datangnya longsoran.

7. Apabila hujan masih turun setelah longsor terjadi, antisipasi longsor susulan.


Demikian pula dengan kewaspadaan terhadap banjir, berikut himbauan Kapolres Luwu :

1. Sebelum banjir :

• Menyimak informasi cuaca dan peringatan dini

• Tidak membuang sampah di sungai

• Tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai dan aliran air

• Menyiapkan tas siaga bencana (berisi makanan, minuman ringan, obat-obatan dan surat-surat penting)


2. Saat banjir :

• Mematikan aliran listrik dan gas

• Mengambil tas siaga bencana

• Pergi ke tempat yang lebih tinggi

• Menginformasikan lokasi tempat berkumpul untuk evakuasi

Saat harus mengungsi :

• Meninggalkan lokasi tergenang air

• Menghindari dan mewaspadai arus air yang kuat dan genangan yang dalam

• Menjauhi tiang listrik atau sumber listrik

• Menunggu arahan pihak yang berwenang dan jangan kembali ke rumah sebelum surut.

"Kita berharap dukungan, kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh pihak untuk bersama-sama meminimalisir kerugian akibat bencana, baik materil maupun korban jiwa. Sehingga kesadaran akan bencana perlu kita sampaikan kepada seluruh pihak dan masyarakat kita." Ungkap AKBP Arisandi.

Untuk mewujudkan penanggulangan bencana yang berkelanjutan memang diperlukan strategi khusus, termasuk peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat, serta pelibatan komunitas. pelayanan informasi rawan bencana serta pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan adalah hal yang tidak kalah penting disamping pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban saat bencana sudah terjadi.


Editor ; Muh Sain 

Kamis, April 25, 2024

Satlantas Polres Luwu Sampaikan Himbauan Terkait Mobil Pribadi Yang Membawa Barang Berlebih

METRO ONLINE Luwu - Satuan Lalu Lintas Polres Luwu laksanakan pembinaan dan peneguran berupa saksi tilang kepada para sopir omprengan yang sudah sangat meresahkan masyarakat. 

Maraknya omprengan yg melintasi wilayah hukum Polres Luwu menjadi perhatian khusus AKP Jumanto Agung kasat lantas polres Luwu karena disping melanggar aturan pemuatan penumpag tidak dengan izin trayek, omprengan yang bnyak melintas juga membahayakan keselamatan penumpang dan orang lain di jalan raya, karena memaksakan untuk memuat barang berlebih bahkan bnyak yang ditemukan memaksakan muatan berupa sepeda motor.

"Jelas ini melanggar ketentuan pasal 307 yang tertuang dalam UU no. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang berbunyi  Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).” Tegas kasat lantas.

kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Trans Belopa - Palopo, Rabu (24/4/2024).

Satlantas Polres Luwu juga tidak hentinya hentinya melakukan pembinaan kepada para pengumudi truk yang terindikasi melakukan pemuatan barang berlebih dan truk yang dimodifikasi dimensi panjang dan lebar kendaraan yang tidak sesuai ketentuan ( truk Odol - Over Dimensi Over Load) 

“Melalui kegiatan ini kami sampaikan bahwa, apabila memang pengangkutan barang tersebut dilakukan dengan mobil penumpang, hal ini boleh saja dilakukan, dengan catatan, memenuhi persyaratan teknis.” Ucap AKP Jumanto.

Adapun ketentuan teknisnya meliputi : 

1. Tersedia ruang muatan dan/atau tempat muatan yang dirancang khusus;

2. Barang yang diangkut sesuai dengan ruang muatan; dan

3. Jumlah barang yang diangkut tidak melebihi dayaangkut sesuai dengan tipe kendaraannya.


Editor : Muh Sain 

Selasa, April 23, 2024

Satlantas Polres Luwu Ingatkan Masyarakat Terkait Penggunaan Sepeda Listrik Dijalan Raya

METRO ONLINE Luwu - Satuan Lalu Lintas Polres Luwu ingatkan secara humanis kepada anak, masyarakat dan orangtua tentang penggunaan sepeda listrik di jalan raya, kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Trans Kota Belopa, Selasa (23/4/24).

Satlantas Polres Luwu mengimbau kepada seluruh masyarakat Luwu, untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Diketahui kegiatan ini dilakasanakan oleh Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamtan) Satlantas Polres Luwu, dalam rangka menekankan ke masyarakat tentang aturan dan bahaya penggunaan sepeda listrik di jalan.

Kasatlantas Polres Luwu AKP Agung Jumanto mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan secara humanis kepada masyarakat tentang aturan terkait pengguna sepeda listrik di jalan, yang sekarang ini marak dikendarai oleh anak anak dibawah umur yang dapat membahayakan keselamatan pribadi dan orang lain.

“Kepada masyarakat Luwu kami imbau untuk memperhatikan anak anak kita selama mengendarai sepeda listrik di jalan raya, penggunaan sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya, dan hanya boleh digunakan pada kawasan tertentu seperti kawasan perumahan.” Pungkas AKP Jumanto.

“Untuk usia pengguna sepeda listrik paling rendah 12 tahun dan wajib didampingi oleh orang tua, menggunakan helm, tidak diperbolehkan mengangkut penumpang kecuali sepeda listrik yang telah dilengkapi dengan tempat duduk penumpang, serta batas kecapatan maksimal 25Km/Jam sesuai dengan ketentuan keselamatan.” Lanjut Kasat Lantas.

“Kami dari satuan lalulintas akan sigap melaksanakan peneguran terkait penggunaan sepeda listrik yang marak dikendarai oleh anak anak kita yang masih dibawah umur, demi keselamatan dirinya dan orang lain di jalan, serta kami berharap orang tua mampu mengawasi anaknya dalam penggunaan sepeda listrik kedepannya.” Tutup AKP Jumanto.


Editor : Muh Sain 

Senin, April 22, 2024

Peringati Hari Bumi, Kapolres Luwu Turut Berpartisipasi Dalam Penanaman Pohon

METRO ONLINE Luwu - Dalam rangka memperingati hari bumi, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Pj. Bupati Luwu Drs. H. Muh. Saleh, M.Si. melakukan penanaman pohon serentak berlokasi di Dusun Parajangan Desa Pajang dan Dusun Loko Desa Rante Balla Kecamatan Latimojong, Senin (22/4/24).

Penanaman pohon tersebut dilaksanakan secara serantak pada Hari Bumi se-dunia atau dikenal juga dengan Earth Day yang diperingati setiap tanggal 22 April dan menjadi momen pengingat bagi kita untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Setidaknya, sebanyak 2500 bibit pohon telah ditanam serentak pada 22 kecamatan di Kabupaten Luwu yang tersebar pada beberapa lokasi dari area pegunungan sampai wilayah pesisir laut. Bibit pohon tersebut meliputi berbagai jenis pohon tanaman kayu, buah-buahan dan mangrove.

Pj. Bupati Luwu Muhammad Saleh menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan dukungan seluruh pihak yang telah turut serta pada kegiatan ini, baik dari unsur komponen masyarakat, instansi terkait seperti KPH Latimojong dan Dinas Lingkungan Hidup sampai unsur swasta yaitu PT Masmindo Dwi Area. 

"Semoga upaya kita ini dapat memberi sumbangsih terhadap upaya pelestarian lingkungan dan mencegah atau meminimalisir potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor." Ujar Saleh.

Di tempat yang sama, Kapolres Luwu AKBP Arisandi juga menyampaikan bahwa peringatan hari bumi ini bisa dilakukan oleh setiap orang dengan berbagai cara, misalnya dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak menebang pohon sembarangan, atau dengan menghindari penggunaan barang sekali pakai seperti kantong plastik dan menggantinya dengan tas kain, gelas bambu, atau yang lainnya.

“Momen peringatan hari bumi ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa menyeimbangkan antara keberlanjutan pembangunan yang sekaligus dibarengi dengan upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup agar alam kita tetap lestari dan terus memberi manfaat bagi generasi kita yang akan datang." Ungkap AKBP Arisandi.

Kegiatan penanaman pohon serentak tersebut turut dihadiri oleh Sekda Luwu Drs. H. Sulaeman, Ibu Ketua TP-PKK Kab. Luwu Hj. Aisyah Saleh, Camat Bastem Nur Agam, Danramil 1403-05 Latimojong Peltu Amaludin, Kasat Lantas Polres Luwu AKP Jumanto Agung, Kasat Intel Polres Luwu Iptu Sumarre Usman, Kapolsek Bajo Ipda Zulfadly, Kapolsek Bastem Iptu Aswar dan para Kepala Desa se-Kecamatan Latimojong.


Editor ; Muh Sain 

Minggu, April 21, 2024

Kapolres Dampingi Pj. Bupati Luwu Sidak Pasar Sentral Belopa, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan stabilitas Harga

METRO ONLINE Luwu - Pasca lebaran idul fitri 1445 H, Kapolres Luwu AKBP Arisandi mendampingi Pj. Bupati Luwu Muh. Saleh bersama dinas terkait melakukan sidak di Pasar Sentral Belopa pada Minggu (21/04/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan guna tetap memastikan ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga meski momen hari raya idul fitri 1445 H telah terlewati. Sebagian besar harga bahan pokok terpantau telah mengalami penurunan dan terbilang cukup stabil sehingga daya beli masyarakat dapat tetap terjaga.

Seorang pedagang ayam yang sempat ditemui mengatakan bahwa stok ayam potong yang dijualnya dengan harga Rp 26.000/kilogram, lebih murah dibandingkan sebelum lebaran idul fitri. Namun, ayam potong tersebut didatangkan dari luar daerah kabupaten Luwu yaitu Bone dan Bulukumba karena stok lokal justru masih lebih mahal karena berkurangnya stok pasca lebaran.

Sementara itu komoditas beras relatif sudah mengalami penurunan harga di sekitar Rp 11.000/kilogram, sehingga masyarakat sudah bisa lebih leluasa dalam menentukan pilihan beras yang mau di konsumsinya, apakah beras medium atau beras premium.

Di tengah stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok yang terbilang cukup terkendali, Kapolres Luwu AKBP Arisandi menghimbau para pedagang untuk juga tetap memperhatikan keamanan pangan yang layak sebagai bahan konsumsi masyarakat.

"Penting untuk kita semua agar juga melakukan upaya keamanan pangan guna menjaga bahan pokok agar higienis dan terhindar dari cemaran baik secara biologis, cemaran kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan sehingga tetap aman dikonsumsi." Ujar AKBP Arisandi.

Turut hadir dalam kegiatan sidak pasar tersebut yaitu Sekda Luwu Drs. H. Sulaiman, M.Si., Ketua TP-PKK Luwu Hj. Aisyah Saleh, Kadis Perdagangan Ruslan, Kadis Kesehatan dr. Rosnawary, Kadis Sosial Hj. Asliana Nurdin, Kadis Ketahanan Pangan Andi Makkawaru, Kadis PTSP Muh. Rudi, Kabag Umum Imran dan Kapolsek Belopa Iptu Dr. Marino, S.Pd.


Editor : Muh Sain 

Kamis, April 18, 2024

Tekan Tingginya Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Luwu Melaksanakan Binluh Ke Para Sopir Angkutan Umum

METRO ONLINE Luwu - Satuan Lalu Lintas Polres Luwu, laksanakan kegiatan binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) kepada para pengemudi angkutan umum, bertempat di Jalan Trans Sulawesi, Kec. Belopa. Kamis (18/4/24).

Diketahui kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas terkait muatan barang berlebih, dan penggunaan angkutan pribadi tidak sesuai peruntukannya.

Kasatlantas Polres Luwu AKP Jumanto Agung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksnakan oleh unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Satlantas Polres Luwu, dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan baik itu kepada sopir maupun kepada penumpang angkutan umum.

Lebih lanjut Jumanto Agung menyampaiakan bahwa, adapun penyampaian dan himbaun kami dalam kegiatan binluh tersebut diantaranya : 

1. Kami menghimbau kepada seluruh pengemudi muatan pick up, untuk menghentikan kebiasaan melakukan pemuatan barang berlebih ( Over load ).

2. Untuk pengemudi mobil pribadi (Omprengan) tidak diperbolehkan memuat penumpang dan menyalahgunakan fungsi kendaraan apalagi memuat barang berlebih.

3. Kepada penumpang mobil pribadi (Omprengan) agar tidak mengulangi hal serupa dilain waktu, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami berharap kegiatan yang rutin kami laksnakan ini, diharapkan mampu mengurangi pelanggaran serupa dilain waktu, sehingga kedisiplinan berlalu lintas benar-benar bisa dipahami dan diindahkan oleh seluruh pengguna jalan, serta semoga dapat mencegah angka kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas akibat kecelakaan lalulintas”. Ucap Kasat Lantas Polres Luwu.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved