-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Oktober 16, 2025

Gerak Cepat Unit Jatanras Polrestabes Makassar Mengamankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Gerak Cepat Unit Jatanras Polrestabes Makassar Mengamankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

METRO ONLINE Makassar - Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar kembali mengamankan seorang pria berinisial (R) terduga pelaku kekerasan seksual terhadap ketiga ponakannya sendiri di kelurahan Tammua kecamatan Tallo (15/11/2025).

Wanita (D) Yang diduga menjadi korban kekerasan seksual beserta dua orang adiknya itu melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Makassar.

Respon cepat Polrestabes Makassar menerima laporan korban (D) dan langsung menindak lanjuti lalu mengamankan terduga pelaku di kediamannya di jalan Rappokalling Kelurahan Tammua. 

Menurut pengakuan korban Pelaku ini melancarkan aksinya sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar Hingga kini terakhir ia lakukan Pada bulan mei lalu.

"Saya dan kedua adikku menjadi korban pelecehan sudah lama sekali dan tdk berani bercerita ke siapapun" ucap korban

Korban yang masing - masing berusia 16 tahun, 17 Tahun & (D) sendiri berusia 18 Tahun.

Korban pun sangat mengapresiasi kinerja Polrestabes Makassar yang sudah mengamankan terduga pelaku, 

"Saya salut kinerja Jatanras Polrestabes Makassar" Lanjutnya.

Kini Terduga Pelaku Di giring ke Mako Polrestabes Makassar dan akan di tindak lanjuti. 


Editor: Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved