-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Januari 16, 2024

Taat Pajak, Jajaran Petugas Lapas Tolitoli Lakukan Pengisian SPT Tahunan

Taat Pajak, Jajaran Petugas Lapas Tolitoli Lakukan Pengisian SPT Tahunan

METRO ONLINE Tolitoli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli terus mendorong para pegawainya untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)  dengan tepat waktu dan secepatnya, Selasa (16/01/2024).

Sebelumnya pada tahun 2023, Lapas Kelas IIB Tolitoli berhasil meraih “Terbaik Kedua Sebagai Satuan Kerja Dalam Kategori Satuan Kerja Paling Responsif Dalam Penyelesaian LHKASN Pada Aplikasi Seraya Tahun 2023” Se-Kanwil Sulawesi Tengah. Aplikasi SERAYA merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-1.PW.02.03 Tahun 2022 tanggal 22 September 2022 tentang Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai perubahan sarana pelaporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan LHKASN. Menurut Sekretaris Inspektorat Jenderal Yayah Mariani SERAYA merupakan Media Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM berbasis Website menggantikan Aplikasi e-LHKASN yang lama.
“Semangat rekan-rekan dalam pengisian pelaporan SPT Tahunan, Semoga Kita dapat meningkatkan Penghargaan menjadi terbaik pertama ditahun ini,” tegas Muhammad Ishak.

SPT Tahunan merupakan laporan pajak yang disampaikan dan dilaporkan satu tahun sekali (tahunan) baik oleh wajib pajak badan maupun wajib pajak pribadi, yang berhubungan dengan perhitungan dan pembayaran pajak penghasilan, objek pajak penghasilan, dan/atau bukan objek pajak penghasilan, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan peraturan pajak untuk satu tahun pajak, atau bagian dari tahun pajak.

Operator Seraya, Isra Batara, menjelaskan bahwa para pegawai wajib mengisi SPT Tahunan berdasarkan bukti potong Formulir 1721 A2 yang sudah diberikan dari bagian Keuangan Lapas Tolitoli.

"Selain memberikan bukti potong sebagai pedoman wajib pajak, kita juga akan memfasilitasi bagi para pegawai yang kesulitan mengisi SPT Tahunan tersebut. Hal ini kita lakukan agar seluruh pegawai Lapas Tolitoli tepat waktu melaporkan SPT Tahun 2024 dengan tepat waktu dan secepatnya," jelasnya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved