-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Januari 31, 2024

Kalapas Parepare Apresiasi Kecepatan Tim Gabungan Resmob Dan Lapas Parepare Amankan Kembali Narapidana Yang Melarikan Diri.

Kalapas Parepare Apresiasi  Kecepatan Tim Gabungan Resmob Dan Lapas Parepare Amankan Kembali Narapidana Yang Melarikan Diri.

METRO ONLINE PAREPARE- Heri Bin Herman narapidana kasus pelanggaran perlindungan anak yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan kembali dalam waktu kurang dari 2 X 24 Jam.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto mengatakan, Heri Bin Herman ditangkap dalam pelariannya selama hampir dua hari di Desa Kupa, Kabupaten Baru, Selasa, 30 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 malam tadi.

Totok pun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Polres Parepare AKBP Arman Muis, SH, S.I.K, MM beserta jajarannya yang telah membantu tim Lapas dalam pencarian, pengejaran dan penangkapan. "Hal ini sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi yang baik, sehingga membuahkan hasil yang terbaik. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 2 hari, Narapidana An. Heri Bin Herman tersebut telah tertangkap kembali,'' ujarnya, Rabu 31 Januari 2024.

Totok Budiyanto tak menampik jika  pelarian dari narapidana ini cukup rumit dan sulit karena selalu berpindah-pindah tempat bahkan tidak kooperatif. Atas perbuatannya, kata Totok, Lapas II Parepare akan memberikan sanksi berat berupa tidak mendapatkan remisi selama tahun 2024 juga akan ditingkatkan pembinaannya ke Lapas Kelas I Makassar. Dari awal melalui media online maupun elektronik Totok Budiyanto menyampaikan apabila narapidana yang bersangkutan kooperatif menyerahkan diri kami akan memberikan kesempatan untuk menjalankan pembinaan di Lapas IIA Parepare serta sanksi berat akan dipertimbangkan. 

Totok Budiyanto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi informasi yang positif kepada pihak Lapas IIA Parepare maupun Kepolisian Resort Parepare. 

Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada  Tim Unit RESMOB Polres Parepare yang dipimpin langsung oleh KASAT RESKRIM Polres Parepare IPTU Setiawan Sunarto, S.Tr.K. S.I.K. dan KA. KPLP Lapas IIA Parepare Dedy Sutaryadi R, Amd.IP, SH, MH beserta tim perihal keberhasilan dalam penangkapan  Narapidana An Heri Bin Herman.

Ucapan terima kasih juga untuk sahabat pena saya rekan-rekan media massa yang telah memberikan edukasi informasi positif kepada masyarakat selama ini. Berkat informasi tersebut dapat mempersempit ruang gerak Narapidana An Heri Bin Herman untuk lebih jauh lagi.

"Bagaimanapun Narapidana An Heri Bin Herman adalah anak binaan kami tetap akan kami berikan pelayanan dan perawatan dengan sebaik mungkin. Tidak ada kemarahan dan kekecewaan kami selaku orang tua di Lapas IIA Parepare. Insya Allah kami bekerja secara profesional dengan mengedepankan kemanusiaan." Tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved