-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Desember 25, 2023

Empat orang WBP Rutan Kelas IIB Sinjai mendapatkam remisi Dari Menkumham di Hari Natal Tahun 2023

Empat orang WBP Rutan Kelas IIB Sinjai mendapatkam remisi Dari Menkumham di Hari Natal Tahun 2023

METRO ONLINE SINJAI -- Sebanyak empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas IIB Sinjai menerima remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2023 yang beertempat di aula Rutan Sinjai, Senin (25/12).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Karutan Sinjai dan dihadiri oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, staf, dan warga binaan beragama nasrani dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.

Kegiatan ini adalah sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti Program-program pembinaan, khususnya pembinaan Keagamaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas lIB Sinjai dengan baik dan terukur.

Dalam pelaksanaannya Wajidi Hasbi selaku Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor PAS-UM.04.02-89Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal 2023. Sebanyak 4 orang warga binaan menerima remisi sebanyak 1 Bulan.

Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. Mengutip dari sambutan Menkumham, Cahyo Sunarko menyebutkan. "Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang Khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat," ucapnya.

"kepada para penerima remisi untuk senantiasa memperbaiki diri dan berkontribusi secara aktif dalam program pembinaan selama menjalani pidana di dalam Rutan Sinjai," pesan karutan.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved