METRO ONLINE, SINJAI - Rutan Kelas IIB Sinjai Kemenkumham Sulsel mengadakan rapat dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel berprinsip Good Governance and Clean Government. Sabtu (01/07/2023).
Saat pimpin rapat, Kepala Rutan Bapak Muhammad Ishak mengatakan bahwa, ini sebagai bentuk keseriusan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai Kemenkumham Sulsel dalam menanggapi indikasi kejadian peredaran narkoba dan handphone dalam lingkungan Lapas dan Rutan.Lebih lanjut Dalam arahannya, Kepala Rutan Sinjai menekankan kepada seluruh pegawai untuk tidak mencederai nama baik instansi dan berpegang teguh pada komitmen dalam pemberantasan handphone dan narkoba.
“Penandatanganan Komitmen Bersama menjadi hal serius yang harus diperhatikan, deklarasi hari ini jangan hanya menjadi acara seremonial untuk didokumentasikan, namun harus benar-benar dilaksanakan dengan cermat dan penuh tanggungjawab. Tidak ada kata ampun bagi petugas yang melanggar. Bangun komitmen bersama untuk menciptakan Rutan Sinjai yang bersih,” Ujar Ishak.
Pembacaan Komitmen Bersama dibacakan oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Sinjai yang diikuti oleh seluruh pegawai dengab isi dari deklarasi tersebut yaitu tentang komitmen Petugas Rutan Sinjai dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, handphone dan pungutan liar di dalam lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Sinjai Muhammad Ishak mengatakan bahwa pihaknya akan terus menggalakkan pengikisan bebas narkoba dan penggunaan handphone di dalam rutan.
"Hal ini merupakan Salah satu upaya kami yaitu nantinya handphone seluruh pegawai akan dititipkan pada pintu III dan tidak boleh membawa masuk handphone ke dalam lingkungan Rutan", terangnya.
Editor: Muh. Sain
Sunber: Humas Rutan Sinjai