-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Juli 11, 2023

Polres Pangkep Laksanakan Apel Gelar Pasukan, Tanda Ops Patuh Pallawa 2023 Dimulai

Polres Pangkep Laksanakan Apel Gelar Pasukan, Tanda Ops Patuh Pallawa 2023 Dimulai

METRO ONLINE,PANGKEP-Kepolisian Resor (Polres) Pangkep menggelar apel Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Pallawa 2023 dengan tema “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa” yang digelar di lapangan apel Mapolres Pangkep, Senin (10/7/23).

Bertindak sebagai inspektur apel, Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pangkep H. Syahban Sammana, S.H., Dandim 1421/Pangkep  Letkol Inf Fajar, S.Ip., Kadis Damkar dan satpol PP Pemda Pangkep Idris Sira, M.Si., Panitera PN Pangkep Sukri Kamus, S.H., Para pejabat utama Polres Pangkep serta para tamu undangan.

Kapolres Pangkep, AKBP Ari Kartika Bhakti, saat membacakan amanat Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum., mengatakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas harus menjadi perhatian kita bersama.

Berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh stake holder perlu dilakukan dan dioptimalkan. oleh karena itu diperlukan koordinasi yang baik antar instansi terkait yang bertanggung jawab agar tercipta keterpaduan langkah guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.

Ops Patuh Pallawa 2023 tahun ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 10 sampai dengan 23 juli 2023 di seluruh wilayah provinsi Sulawesi Selatan, ungkapnya 

Lanjut Kapolres, Tujuan dari pelaksanaan operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Adapun sasaran dalam pelaksanaan operasi patuh antara lain seperti tidak mengenakan helm SNI, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang. 

Selain itu, mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai spektek. 

“Penanganan pelanggaran dilakukan secara persuasif humanis, bisa dengan teguran tertulis, tilang manual atau sistem E-TLE,” jelasnya.

AKBP Ari Kartika Bhakti berharap, personil yang terlibat dalam operasi patuh Patuh 2023 khususnya kepada personil lalu lintas, untuk melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, hindari tindakan yang kontra produktif yang dapat merugikan diri pribadi maupun institusi Polri, 

“Laksanakan kegiatan yang populis yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan kepada Polri pada umumnya dan Polda Sulsel pada khususnya,”pungkasnya.


(Thiar)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved