-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Juli 12, 2023

Hari Ke-3 Operasi Patuh Pallawa 2023, Personel Satlantas Polres Pangkep Melakukan Himbauan Hingga Teguran

Hari Ke-3 Operasi Patuh Pallawa 2023, Personel Satlantas Polres Pangkep Melakukan Himbauan Hingga Teguran

METRO ONLINE, PANGKEP - Memasuki hari ke-3 Operasi Patuh Pallawa 2023, Personel Polres Pangkep melaksanakan Razia diseputaran kota Pangkep, Rabu (12/07/2023)

Pelaksanaan Razia kali ini tidak seperti biasanya yang menetap dalam satu lokasi namun pelaksanaannya dilaksanakan secara mobile/hunting.

“Iya betul sekali jadi tidak hanya di satu titik razia melainkan kami mobile,” kata Kasat Lantas Polres Pangkep  Iptu Jumadi, S.I.P.

Iptu Jumadi menegaskan bahwa, petugas di lapangan nantinya tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan lewat edukasi, teguran, dan imbauan. Ia juga mengingat kepada anggotanya untuk bertindak secara humanis.

“Saya percaya dengan operasi yang sudah ada seluruhnya berjalan dengan optimal, harapannya mendapat apresiasi dan pengungkit indeks kepercayaan masyarakat,” Harap Iptu Jumadi.

Operasi Patuh Pallawa 2023 kali ini berlangsung selama dua pekan mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023 dengan menyasar 8 Prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan ditertibkan.

"Pelanggaran tersebut adalah Tidak Menggunakan Helm SNI, Pengendara dibawah Umur, Berboncengan Lebih Dari 1 Orang, Mengemudi Dalam Pengaruh Alkohol, Menggunakan HP Saat Berkendara,Melawan arus, Melebihi Batas Kecepatan dan TNKB Tidak Sesuai Spektek", tutur Kasat.

Hasil Operasi Patuh Pallawa 2023 hari ini yaitu, Petugas menertibkan 1 Pelanggaran TNKB, Memasang Stiker tertib berlalu lintas kepada Pengendara yang melintas, Menghimbau Pengemudi untuk menggunakan Safety Belt dan Menghimbau Pengendara MengKlik Helm untuk keamanan.

Iptu Jumadi berharap, Operasi Patuh Pallawa 2023 mampu meningkat kedisiplinan dan tertib berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Thiar

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved