-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Jumat, April 14, 2023

Karutan Kelas IIB Pinrang Gelar Bakti Sosial Dengan Membagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu dan Purnabakti

Karutan Kelas IIB Pinrang Gelar Bakti Sosial Dengan Membagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu dan Purnabakti

METRO ONLINE, PINRANG - Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang Wahyu Trah Utomo didampingi Pejabat Stuktural, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pinrang, Ny. Eva Wahyu Trah Utomo gelar bakti sosial dengan membagikan 52 paket sembako bagi keluarga Warga Binaan kurang mampu, masyarakat umum dan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Pinrang, Jumat (14/4/2023). 

Bakti sosial ini merupakan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023 yang serentak dilakukan diseluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Indonesia. 

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sosial Pegawai Rutan Pinrang kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Di bulan yang berkah, tepat hari Jumat yang berkah pula, Rutan Pinrang turut hadir ringankan kebutuhan masyarakat, mudah-mudahan sembako yang dibagikan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok saudara-saudara kita yang membutuhkan," Ujar Karutan. 

"Adapun paket sembako yang kami bagikan adalah beras, minyak, gula, terigu, susu dan teh kepada 30 orang keluarga Warga Binaan, 10 orang masyarakat umum dan 12 pensiunan ASN Rutan Pinrang," Sambungnya.

Turut hadir dalam bakti sosial Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pinrang dan Tim Pengelola Rutan Pinrang Berbagi (Ruang Berbagi).

Melalui kegiatan ini Karutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel berharap sikap kesalehan sosial pegawai dapat selalu ditumbuhkan dan punya nilai manfaat bagi sekitar.



Editor: Muh. Sain

Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved