-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Februari 21, 2023

Pasar Malam di Tellusiatingge Bone Jadi Sarang Perjudian, Kepolisian Diduga Lakukan Pembiaran

Pasar Malam di Tellusiatingge Bone Jadi Sarang Perjudian, Kepolisian Diduga Lakukan Pembiaran

METRO ONLINE, WATAMPONE - Pasar Malam diduga menjadi tempat perjudian yang dilakukan melalui permainan bola gulir yang dimainkan saat malam hari di desa Lamuru Kecamatan Tellusiattingge Kabupaten Bone.

Adapun lokasi pelaksanaan pasar malam ini dilakuka dilapangan Hammasagen. Yang mana Lokasi tersebut berjarak sekitar 20 kilometer dari Jl Poros Bone - cenrana  dari Kota Watampone.

Informasi terkait perjudian ini di dapatkan dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui salah satu wartawan info Sulawesi.

Diketahui bahwa, Masyarakat yang datang ke pasar malam ini datang dari luar begitu banyak. Mereka datang dari berbagai desa dan beda kecematan.

"Mereka membeli kupon di loket yang sediakan dan Harganya Saat dibeli yaitu Rp10.000. Itu sudah dapat 10 lembar kupon. Saat akan bermain, vocer yang sudah di beli di tukar sambil memilih pilihan pasangan warna warni sarkodes  yang hasilnya dapat mencapai hingga jutaan rupiah", Ungkapnya. Senin (20/2/2023).

Kegiatan perjudian ini telah banyak dikabupaten Bone dan sampai hari ini belum ada langkah hukum yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian maupun pemerintah desa dan kecamatan sehingga terkesan melakukan pembiaran.( Ikb)


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved