-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Januari 05, 2023

Tingkatkan Sinergitas,Rutan Kelas IIB Sinjai Bersama Tenaga Medis dan Kejari Berikan Pelayanan Kesehatan Terhadap Tahanan

Tingkatkan Sinergitas,Rutan Kelas IIB Sinjai Bersama Tenaga Medis dan Kejari Berikan Pelayanan Kesehatan Terhadap Tahanan

METRO ONLINE SINJAI -- Tingkatkan Sinergitas, Rutan Kelas IIB sinjai Kemenkumham Sulsel dan Kejaksaan Negeri Sinjai berikan pelayanan kesehatan kepada Tahanan. Rabu (04/01/2023)

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai bersama tenaga medis dan pihak kejaksaan Negeri Sinjai bersama-sama melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tahanan pada Rutan Sinjai. 

Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi untuk seluruh warga negara tanpa terkecuali, begitu juga tahanan yang ada di Rutan Kelas IIB Sinjai yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik selama menjalani masa tahanan. Turut hadir dalam kegiatan ini petugas medis dari Rutan Sinjai dan petugas medis dari Kejaksaan Negeri Sinjai.

Tahanan yang diperiksa kesehatannya adalah tahanan tingkat Banding dan hakim Pengadilan Negeri, “kami telah mengirim surat ke Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan negeri perihal tahanan yang sakit tersebut, sebagai tindak lanjut, pihak kejaksaan Negeri sebagai eksekutor dari penetapan maupun putusan produk Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri membawa dokter ke Rutan Sinjai untuk memeriksa kondisi kesehatan tahanan yang dimaksud, dengan berkoordinasi dengan paramedis Rutan Sinjai yang akan mengawasi dan memberikan penanganan pertama saat para tahanan tersebut mengeluhkan kondisi kesehatannya selama menjalani masa penahanan di Rutan”. Jelas Muhammad Ishak

Hal ini sebagai salah satu bentuk sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sinjai dalam memberikan pelayanan kepada warga masyakat untuk mewujudkan kepastian hukum

"Tujuan pemeriksaan kesehatan bertujuan mengetahui keluhan yang dialami tahanan Kejaksaan yang ada di Rutan Sinjai dan juga pemberian obat bagi yang sakit", Ucap petugas medis Rutan Sinjai

Kepala Rutan Muhammad Ishak mengatakan “Rutan Kelas IIB Sinjai terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada tahanan dan warga binaan pemasyarakatan sehingga selalu dalam keadaan sehat selama menjalani masa penahanan dan pemidaannya”,Tambahnya.


Editor : Muh Sain 

Sumber  Humas Rutan Sinjai)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved