-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, September 09, 2022

WBP Rutan Kelas IIB Sinjai Manfaatkan Lahan Kosong Dengan Menanam Sayur

WBP Rutan Kelas IIB Sinjai Manfaatkan Lahan Kosong Dengan Menanam Sayur

METRO ONLINE, SINJAI - Rutan Kelas IIB Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel Melakukan proses pemanfaatan lahan kosong dengan menanam sayur kangkung dan terong di sekitar depan blok rutan dan  brandgang antara pagar pembatas dengan pagar tembok keliling. 

Sebelum dilakukan penanaman, terlebih dahulu dilakukan pendataan mana saja lokasi dan lahan yang kosong di lingkungan dalam Rutan yang dapat digunakan oleh warga binaan untuk penanaman sayuran. 

Ishak menerangkan proses yang dilakukan oleh WBP antara lain yakni mengelola lahan, penanaman bibit dan perawatan  yang mana di harapkan dapat menjadi modal yang bagus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) jika kelak selesai menjalani masa pidana di dalam Rutan. 

"Selama ini lahan-lahan kosong ini tidak dimanfaatkan dan tidak produktif. Maka kami melihat berbagai macam sayuran ini tanamannya tidak tinggi sehingga dari segi pengamanan tidak berbahaya makanya kita tanam sayuran", katanya. Jumat (9/9/22) 

Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel Ishak meminta jajarannya yang bertugas di bidang pembinaan harus jeli melihat celah dan bakat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dimaksud agar pemanfaatan lahan kosong ini dapat digunakan dengan bermanfaat sehingga bakat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Juga dapat tersalurkan sekaligus menjalankan program kemandirian dengan maksimal. 

"Kegiatan pertanian dan perkebunan memang harus terus dikembangkan mengingat akan luasnya lahan yang dimiliki 

Dengan penanaman Sayur kangkung dan terong ternyata paling cocok untuk dikembangkan pada waktu sekarang ini mengingat biaya yang cukup murah serta pemeliharaanya pun sangat mudah", Ujarnya. 

"Nantinya hasil dari kebun ini tidak dijual tetapi akan di jadikan sebagai pasokan di dapur Rutan dan dikelola lalu di berikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan", Tuturnya. 

Dengan didikan dari petugas yang mempunyai pengalaman khusus dibidangnya ditambah dengan kegigihan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ingin belajar menjadikan lahan Rutan yang kosong menjadi hijau dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. 

"Dengan memberikan pembinaan kemandirian ini di harapkan Warga Binaan Pemasyarakatan bisa memiliki keterampilan, pengalaman dan pengetahuan untuk bercocok tanam yang nantinya bisa di jadikan sebagai salah satu bekal hidup setelah kembali ke masyarakat nanti", Harapnya.



Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Rutan Sinjai

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved