-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Agustus 11, 2022

Personel Sat Samapta Polres Torut Lakukan Pengawalan Pemulangan 19 Ekor Kerbau ke Salubarani

Personel Sat Samapta Polres Torut Lakukan Pengawalan Pemulangan 19 Ekor Kerbau ke Salubarani

METRO ONLINE, TORUT – Dua truk berisi 19 ekor kerbau yang masuk di wilayah Toraja Utara di pulangkan oleh Satgas PMK Kab. Toraja Utara. Pemulangan 19 ekor kerbau ini dilakukan secara estafet. Rabu (10/08/2022) malam. 

Kasat Samapta Polres Tana Toraja AKP. Gunarni Munda, SH, pimpin personilnya lakukan pengawalan pemulangan setelah menerima estafet dari Satgas PMK Toraja Utara yang dikawal oleh Kasat Intelkam, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara bersama Anggota Kodim 1414 Tator. 

"Sekitar pukul 21.33 wita, kami terima estafet pemulangan 19 ekor kerbau asal Jeneponto dari Satgas PMK. Kita jemput di perbatasan Rantelemo, kemudian kita kawal ke Salubarani, perbatasan Tana Toraja – Enrekang, 2 unit randis Samapta di gunakan untuk memastikan pengawalan berjalan aman dan di perbatasan subarani, 2 truk berisi 19 ekor kerbau di terima oleh Personil Polres Enrekang, melanjutkan estafet pemulangan", Sebut Gunarni Munda tuturkan proses pemulangan yang dilakukannya bersama personil. 

Diketahui, 19 ekor kerbau asal Jeneponto melintasi wilayah Kab. Tana Toraja dan masuk di wilayah Kab. Toraja Utara dengan tujuan untuk di perjualbelikan, namun kedatangan 19 ekor kerbau ini telah melanggar  Surat Edaran Bupati Tana Toraja dan  Surat Edaran Bupati Toraja Utara Tentang Himbauhan Pencegahan dan Penanganan penyebaran PMK. 

Surat Edaran dari 2 Bupati ini berisikan tentang larangan keluar dan masuk bagi hewan berkuku belah dengan dasar penanganan darurat PMK di Tana Toraja dan Toraja Utara, surat edaran ini di dukung penuh oleh Polres Tana Toraja dan Polres Toraja Utara. 

Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH, yang di konfirmasi hal ini melalui sambungan selulernya mengatakan, saat ini difokuskan pada penanganan Darurat PMK. 

"Meskipun pos – pos penjagaan lalu lalang hewan di perbatasan sudah dicabut, namun bukan berarti kita juga tidak berbuat apa – apa, pengawalan pemulangan yang dilakukan Sat Samapta contohnya, dilakukan di malam hari, personil ikhlas bekerja kawal dari Rantelemo hingga ke salubarani", Ujarnya. 

"Bahaya dari PMK bagi masyarakat, memang benar virus PMK tidak mengkontaminasi manusia namun penyebarannya sangat cepat dan mematikan bagi hewan ternak berkuku belah seperti sapi atau kerbau, dan akan fatal akibatnya kalau sampai hewan terjangkit PMK ini di konsumsi dagingnya oleh warga, jadi tetaplah bersikap bijak", Terangnya.


Kontributor : Asri

Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved