-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Juli 14, 2022

Peningkatan PAD,Bapenda Kota Makassar Libatkan Notaris

Peningkatan PAD,Bapenda Kota Makassar Libatkan Notaris

METRO ONLINE Makassar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar 24/5/2022 melibatkan notaris guna membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan itu.

Sekretaris Daerah Makassar Muh Ansar  di Makassar, Selasa, mengatakan membayar pajak secara tepat waktu merupakan tindakan ikut membantu pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan, termasuk bidang kesejahteraan masyarakat.

"Sosialisasi demi sosialisasi akan terus kami laksanakan dan seluruh elemen masyarakat juga dapat berpartisipasi seperti para notaris," ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar itu menyatakan jika sektor perpajakan memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan, selain fungsi anggaran, pajak juga sebagai alat untuk mengatur stabilitasi dan redistribusi pendapatan.

Selain itu, pajak dan retribusi daerah juga merupakan salah satu wadah partisipasi aktif bagi masyarakat untuk turut serta dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

"Banyak hal yang bisa dilakukan dengan pajak itu, fungsi pemerintahan, anggaran, pembangunan dan lainnya. Pajak digunakan untuk pembangunan dan juga untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Kepala Bidang Pajak 1 dan Retribusi Daerah Harryman menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya  mengingatkan wajib pajak akan besarnya peranan pajak dalam pembangunan kota Makassar, juga sebagai ajang silaturahmi kepada wajib pajak, setelah pandemi COVID-19.

"Jika dilihat dari postur PAD Kota Makassar, maka 79 persen atau satu triliun lebih berasal dari pajak daerah. Dan kontribusi terbesar ada di BPHTB, dan target tahun ini Rp400 miliar," ujarnya.


Editor : A. Gusthi 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved