-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Juli 02, 2022

Kepala Bapenda Kota Makassar,Progres Tahun Lebih Meningkat Dari Tahun 2021

Kepala Bapenda Kota Makassar,Progres Tahun Lebih Meningkat Dari Tahun 2021

METRO ONLINR MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar membukukan pendapatan sebesar Rp212 miliar pada triwulan I-2022.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2021 dengan periode yang sama, dicatatkan pendapatan tahun ini lebih tinggi.

“Selisihnya sekitar Rp50 miliar dibanding tahun lalu,”  (18/4/2022).

Adapun realisasi progres dari target pendapatan tahun ini, kata Firman, yakni 12,75 persen dari target pendapatan sebesar Rp1,6 triliun untuk tahun 2022 ini.

Firman mengatakan, raihan pendapatan ini sendiri, disumbangsih dari realisasasi pajak daerah di sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp62 miliar dari target Rp400 miliar.

Disusul pajak penerangan jalan sebesar Rp53 miliar dari target Rp275 miliar.

Selanjutnya, disumbangsih dari pajak restoran sebesar Rp44 miliar dari target Rp230 miliar.

Untuk pajak hotel dibukukan sebesar Rp20 miliar dari target Rp250 miliar. Sedang kontribusi pajak reklame yakni sebesar Rp12 miliar dari target Rp70 miliar.

Adapun realisasi pajak daerah terendah, diduduki pajak air bawah tanah yang hanya meraup Rp1,1 miliar dari target Rp8 miliar.

Disusul pendapatan dari pajak parkir sebesar Rp3,2 miliar dari target Rp137 miliar. Sementara dari pajak hiburan dibukukan sebesar Rp5,9 miliar dari target Rp90 miliar. Begitu pun kontribusi dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dicatatkan sebesar Rp6,8 miliar dari target Rp275 miliar.

“Sementara itu, realisasi pendapatan untuk retribusi daerah sebesar Rp1,7 miliar dari target Rp27 miliar,” katanya.

Untuk mengejar taget tahun ini, kata Firman, pihaknya bakal menggenjot potensi-potensi pendapatan, serta mengurangi kebocoran-kebocoran pajak yang telah diidentifikasi.

“Kita bahkan bakal memasang CCTV di ruang-ruang usaha untuk mencegah kebocoran pajak, khususnya di hotel dan restoran untuk melihat potensi pajak yang bisa diterima,”


Editor : A, Gusthi 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved