-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Juli 18, 2022

Babinkamtibmas Kel.Sembulang berikan pemahaman tentang bahayanya Narkoba

Babinkamtibmas Kel.Sembulang berikan pemahaman tentang bahayanya Narkoba

METRO ONLINE  kepri-Ditahun pelajaran 2022 /2023 para Siswa/i sudah mulai sekolah dan disetiap Sekolah mengadakan program yang disebut dengan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) juga dikenal dengan MOS (Masa Orientasi Siswa) merupakan sebuah kegiatan yang umum. 

MPLS juga merupakan sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah. Seperti halnya  yang dilaksanakan di SMAN 10 Batam Kelurahan Galang Rabu (13/07/2022)

Pada saat kegiatan ini di hadiri Kepala SMA Negeri 10 Batam, Heni Apriani, S.Pd, Kapolsek Galang diwakili Personil Babinkamtibmas Polsek Galang Bripka yondrialis, Wali Kelas SMA N 10 Batam, Heni Aprianie, S.Pd, Muryani, S. Pd., Guru Lainnya dan Siswa/i Kelas X SMA Negeri 10 Batam -+180 Siswa/i.

Guru Pembimbing atau disebut juga dengan Wali Kelas yaitu Ibu Muryani, S. Pd. SMA N 10 Batam mengucapkan terima kasih kepada Personil Polsek Galang yang telah hadir mewakili Kapolsek untuk kegiatan MPLS dan akan memberikan materi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi kalangan Siswa/i Baru T.A 2022 di SMA N 10 Batam, dan kita berharap kepada Murid bisa nantinya setelah menerima materi ini langsung mendapatkan wawasan yang baru.

Kapolsek Galang diwakili oleh Personil Polsek Galang, Babhinkamtibmas Kel. Sembulang Bripka Yondrialis sebagai penyampaian Materi menyampaikan permintaan maaf Kapolsek Galang AKP Sulam, SH kepada perserta yaitu Siswa/i SMA N 10 Batam, beliau berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan lain.

Bripka Yondrialis mengucapkan terimakasih kepada Kepala sekolah yang telah mengundang dalam kegiatan ini akan menyampaikan materi Bahaya penyalahgunaan Narkoba bagi Siswa/i baru di SMA N 10 Batam bertujuan untuk memberikan Pemahaman bahaya Penyalahgunaan Narkoba jangan coba - coba dengan jangan mencoba barnarkoba walaupun sekali, jauhilah Narkoba. 

Karena Bila sudah mengunakan atau menjadi pencandu Narkoba bisa merusak sistem syaraf, dan banyak lagi gangguan kehidupan lainnya bila menggunakan narkoba, narkoba bisa gunakan kecuali untuk kepentingan medis dan dan kepentingan lainnya diatur oleh undang - undang yang berlaku. ancaman bagi pengedar, kurir perantara bisa dihukum sangat berat, begitu juga penyalahgunaan pemakai Narkoba bisa direhab dan dipidana.

Disampaikan kepada peserta siswa/i SMA N 10 Batam agar jangan pernah mencoba menggunakan narkoba hidup bersih tanpa Narkoba jauhi Narkoba, Narkoba No Prestasi Yes.

Pelaksaan kegaiatan ini dapat memberikan efek positif dan Terjalinnya hubungan silaturahmi yang baik antara Polri, Pihak Sekolah, Guru dan Siswa/i dapat mengerti dan memahami betapa pentingnya pemahaman yang telah diberikan._

Kegiatan selesai pukul 12.00 Wib,selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

Sumber(Bripka yondrialis/Effendi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved