-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, April 16, 2022

Tak Sampai 24 Jam, Polres Wajo Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kolam Ikan dan Dua DPO

Tak Sampai 24 Jam, Polres Wajo Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kolam Ikan dan Dua DPO

METRO ONLINE, WAJO - Berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Majauleng bahwa telah di temukan mayat lelaki di kolam ikan. Atas laporan tersebut Kapolsek Majauleng bersama personil langsung menuju TKP. 

Tidak sampai 24 jam melalui serangkaian penyelidikan, Polsek Majauleng bersama dengan unit Resmob Polres Wajo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan KBO Reskrim berhasil menemukan titik terang terkait nama korban yakni lelaki NL (54) serta identitas para pelaku. 

"Setelah melakukan penyelidikan dan ditemukan bukti sementara, Kapolsek Majauleng bersama Kasat Reskrim serta anggota langsung mengamankan seorang lelaki yang diduga keras menjadi salah satu pelaku pembunuhan tersebut", Ujar Kapolres Wajo. 

Lanjut Kapolres, lelaki KM (22) yang merupakan salah satu pelaku pembunahan tersebut berhasil diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan. 

Munurut lelaki KM (22) semua itu berawal karena persoalan tanah sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan parang. 

"Barang bukti yang ditemukan berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melukai korban di bagian kepala dan leher", Jelasnya. 

Kapolres Wajo melanjutkan, pelaku pembunuhan tersebut bukan hanya 1 orang namun berjumlah 3 orang yang tidak lain adalah ayah dan saudara pelaku lelaki KM (22), namun kedua pelaku tersebut meninggalkan rumahnya/melarikan diri sebelum petugas kepolisian datang. Sehingga saat ini telah ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Wajo . 

“Pelaku yang sudah DPO agar segera menyerahkan diri, karena polisi akan mengejar dimanapun anda berada", Tegas Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, S.I.K.,M.M.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved