METRO ONLINE LINGGA--Dengan begejolaknya isu dimasyarakat tentang pemotongan uang konfensasi dan tidak menerima lagi uang THR, pemerintahan Desa bersama BPD desa pantai harapan melakukan musyawarah di Aula kantor desa pantai harapan kec.selayar pada Selasa(12/04/2022)
Musyawarah ini di pimpin langsung oleh ketua BPD desa pantai harapan Alamsyah dan di hadiri
Kapolsubsektor penuba ,Babinsa penuba,tokoh agama,ketua MUI kecamatan,RT,RW,Kepala dusun,pemuda dan masyarakat setempat
Kepala desa pantai harapan firman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat semua pada kegiatan musyawarah ini.
Lanjut firman,apapun keputusan rapat hari ini itulah sebagai acuan untuk di sampaikan ke pihak perusahaan.ucapnya
Setelah mengadakan musyawarah yang di hadiri sekitar 30 orang maka dapat lah hasil keputusan.
Dari isu yang beredar di tanggapi oleh perwakilan perusahaan,itu memang benar akan di adakan pemotongan cuma harus ada persetujuan masyarakat ucap perwakilan perusahaan.
Kalo memang terjadi pemotongan pada saat pembayaran konfensasi pada bulan ini , sudah dapat dipastikan, tentu berakibat mengecewakan bagi masyarakat yang sangat berharap uang tersebut, apalagi menjelang hari raya Idul Fitri 2022 pada bulan Mei mendatang ini
Dalam rapat tersebut, maka semua yang hadir sepakat untuk tidak menerima kalau uang bulanan dipotong sebesar 50 % dan uang Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini, ditiadakan. Masyarakat tetap pada prinsip mengikuti perjanjian tertulis yang sudah dibuat.
selaku Ketua BPD, Alamsyah mengatakan, "apapun keinginan masyarakat kami, sepanjang diatas kebenaran, maka saya akan selalu didepan, dan apapun keputusan
Dari hasil musyawarah itulah yang akan sama sama kita perjuangkan.tutupnya
(Effendi)