-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, April 27, 2022

LMR-RI Buka Puasa Bersama Dengan Panti Asuhan Di Baruga Angin Mammiri, LMR-RI Garda Terdepan

 LMR-RI Buka Puasa Bersama Dengan Panti Asuhan Di Baruga Angin Mammiri, LMR-RI Garda Terdepan

METRO ONLINE MAKASSAR-Komisariat Wilayah Sulawesi Selatan LMR-RI melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dengan panti Asuhan Al Muhajirin di Baruga Angin Mammiri 27/04/2022.

Kegiatan tersebut di hadiri ketua Pimpinan Wilayah A.Idham Jaya Gaffar S.H.M.H dan beberapa ketua dari seluruh kabupaten se Sulawesi Selatan,Ketua Panitia pelaksana Ulil Amri SH.M.H dan sekertaris Bagaskara Putra Maharadika dan pembawa Tausiah Ramadhan Oleh Ust Farid Wajedy S.Pd.I,M.Pd.I.

Ketua Wilayah dalam keterangan Pers nya Mengatakan, LMR-RI dalam kepemimpinan saya yang sudah berjalan kurang dari tiga bulan ini,jadi LMR-RI hadir untuk masyarakat yang memprioritaskan Bantuan hukum juga mengawal semua program program  pemerintah dan masalah Sosial di Tengah masyarakat.

Adapun agenda buka puasa ini adalah rencana kami akan menjadikan anak angkat dari anak panti asuhan tersebut yang nota bene yatim piatu,dengan harapan untuk.menyekolahkan mereka sampai selesai bahkan kalau perlu mendaftarkan Polisi TNI dn bahkan ASN.

Terkaitt masalah program pemerintah kami selalu mendukung dan bahkan mengawal sehingga terciptanya bersih dari korupsi apalagi LMR.-RI akan membentuk tim anti  Rasua kedepan,namun kami pun berharap sekiranya semua program pemerintah akan berjalan dengan baik ketika menghilangkan tradisi kelompok atau kubu anti kekalahan dalam pilkada,oposisi memang selalu seiring berjalannya pemerintahan tapi hal yang kita harapkan adalah mari kita sama sama mendukung hal hal baik atau program pemerintah yang berpihak kepada Rakyat.

Kami juga berharap kepada para penegak hukum,kepolisian atau kejaksaan agar betul serius menangani kasus kasus korupsi dan betul betul menindaki para pelaku pelaku itu,karena itu sangat merugikan masyarakat dan negara. Ucap nya.



Editor. :A.Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved