-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Sabtu, April 02, 2022

BPD Lakukan Rapat Paripurna,penyampaian LKPPD tahun Anggaran 2021 Desa Penuba kecamatan Selayar

BPD Lakukan Rapat Paripurna,penyampaian LKPPD tahun Anggaran 2021 Desa Penuba kecamatan Selayar

METRO ONLINE LINGGA- Rapat Paripurna penyampaian LKPPD  Desa penuba yang di laksanakan di Aula Balai PKK Desa penuba kecamatan Selayar pada Kamis (31 maret 2021)

Kegiatan di hadiri ketua BPD Desa penuba Samsol beserta anggotanya,kepala Desa penuba Safri Beserta perangkatnya Camat Selayar H.Abdulkamar,pendamping kecamatan Multazam,

Babinsa Penuba Serda Darmanto,ketua KUA kecamatan selayar ,kepala puskesmas penuba ,serta seluruh Perangkat Desa sebagai bagian unsur dari pelaksana kegiatan selama Tahun Anggaran 2021

Berpedoman pada Permendagri nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa, maka dalam setiap tahun anggaran, Kepala Desa wajib menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), paling lama bulan Maret tahun berjalan.

Dalam penyampaian LKPPD tahun 2021 ini, Kepala Desa  Penuba(Safri MY) menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2021 kepada BPD Desa penuba

setelah menyampaikan laporan program kegiatan Kepala Desa penuba Safri mengucapkan terima kasih kepada BPD dan seluruh peserta rapat yang hadir, karena telah banyak membantu agar tercapainya kegiatan - kegiatan yang telah direncanakan di tahun 2021.

Selanjutnya Kepala Desa memohon dukungan dari segenap peserta rapat untuk terus memberi dorongan masukan kritik yang positif yang bertujuan membangun desa yang lebih baik kedepannya.

Pendamping Desa Kecamatan Selayar (Multazam) Juga menyampaikan Musyawarah ini merupakan salah satu bentuk menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa sebagaimana diamanatkan Undang Udang 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Penyampaian LKPPD di lanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPPD oleh Kepala Desa kepada BPD,. dan di akhiri dengan ucapan hamdallah.


(Effendi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved