-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Januari 10, 2022

TNI AL Dabo Singkep Laksanakan Patroli Rutin Di Pelabuhan Jagoh

TNI AL Dabo Singkep Laksanakan Patroli Rutin Di Pelabuhan Jagoh

METRO ONLINE LINGGA-- Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep  dalam hal ini Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lanal Dabo Singkep melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Rutin di Pelabuhan Roro, Jagoh Kab. Lingga terhadap barang maupun orang yang tiba di Dabo Singkep guna mencegah barang berbahaya dan terlarang masuk di Kab. Lingga. Minggu(09/01/22).

Sesuai Perintah Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Didik Hermawan, M.Tr. Opsla melalui Pgs. Dandenpomal Letda Laut (PM) Sunarto mengatakan, pemeriksaan rutin ini dilakukan mengingat Kab. Lingga merupakan wilayah Kepulauan yang berpotensi dengan masuknya barang yang terlarang. Untuk itu Tim Gabungan Lanal Dabo Singkep mengadakan pengecekan terhadap barang-barang bawaan penumpang yang baru tiba dengan menggunakan Kapal Roro. 

"Dalam pelaksanaan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang tiba di Pelabuhan Jagoh tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang serta kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman," katanya.

Menurutnya, pihaknya juga melakukan peningkatan kewaspadaan terhadap orang maupun barang bawaannya yang baru tiba maupun yang akan berangkat dengan menggunakan Kapal Laut.

"Hal ini supaya barang-barang tersebut tidak masuk ke Kab. Lingga , maka kami dari TNI Angkatan Laut khususnya Lanal Dabo Singkep melaksanakan pemeriksaan secara rutin terhadap barang bawaan penumpang Pelabuhan Roro Desa Jagoh Kecamatan Singkep Barat," jelasnya.

Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap identitas serta barang bawaan penumpang yang turun dari Kapal Roro di Pelabuhan Jagoh. "Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pelaku pelanggaran dan barang-barang yang terlarang," jelasnya lagi.


( Rilis/ Effendi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved