-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Desember 26, 2021

Unit Patmor Polres Enrekang Dialogis Himbau Protokol Kesehatan dan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Unit Patmor Polres Enrekang Dialogis Himbau Protokol Kesehatan dan Kamtibmas Kepada Masyarakat

METRO ONLINE,ENREKANG -- Guna menekan dan antisipasi kasus begal dan balap liar, Patroli Sat Samapta Polres Enrekang Perketat penjagaan di jalan poros enrekang-toraja yang rawan begal maupun digunakan sebagai ajang balap liar.

Tim Patmor  Satuan Samapta Polres Enrekang Kota menyisir sejumlah lokasi di wilayah kota enrekang yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas, Minggu (26/12/2021) 

Pada kesempatan tersebut Patmor selain himbauan Prokes, juga menyampaikan himbauan agar selalu waspada menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan selalu mematuhi protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19, Mari bersama menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dikatakan dalam setiap arahannya agar melaksanakan tugas Patroli dengan baik, iklas dan penuh rasa tanggung jawab, jangan arogan dan bertindak secara professional dan humanis.

Sejumlah anggota Patroli Bermotor Satuan Samapta Polres enrekang Kota melaksanakan kegiatan patroli ke beberapa SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Enrekang Kota Enrekang . Kegiatan patroli dengan menggunakan sepeda motor tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif Kepolisian Resor Enrekang Kota dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum.

Kasat Samapta AKP Yulianus te’dang.S.H.,M.H.mengatakan bahwa Patroli Samapta yang terdiri dari Patroli Motor Roda dua setiap malam di berikan tanggung jawab untuk melaksanakan patroli maupun penjagaan di lokasi-lokasi tersebut.

Dengan kehadiran anggota Polri di harapkan masyarakat akan merasa aman dan nyaman serta kejahatan begal maupun balap liar dapat diminimalisir pungkasnya.



Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved