-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, November 03, 2021

Polsek Masamba Gelar Anev, Tingkatkan Kinerja Personil

Polsek Masamba Gelar Anev, Tingkatkan Kinerja Personil

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Dalam meningkan kinerja personil, Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin melaksanakan Analisa dan Evaluasi yang bertempat  diaula Mapolsek Masamba. Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 07.40 Wita.

Analisa dan evaluasi  Dalam pelaksanaan Anev ada beberapa penekanan yang disampaikan oleh Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin S.Sos terhadap personil Polsek Masamba.

Kapolsek  Masamba, berterima kasih dan mengapresiasi seluruh personil Polsek Masamba atas kerja keras dalam memberikan tugas pelayanan di masyarakat terutama dalam menciptakan harkamtibmas yang kondusif khususnya wilkum polsek Masamba."ucapnya.

Ia berharap kepada personil Polsek Masamba khusunya unit intel  mampu mendeteksi potensi gangguan kamtibmas yang ada di masyarakat, sehingga dapat di lakukan langkah langkah preemtif dan preventif dalam menekan gangguan kamtibmas dan apabila terjadi gangguan kamtibamas dapat di lakukan tindakan Refresif dengan mempedomani SOP yang berlaku dan mengambil tindakan  refresif di lapangan."terang IPTU Budi Amin.

Dalam melaksanakan tugas kepolisian untuk menampilkan sosok Polisi yang humanis dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,  serta lakukan kegiatan  positif dan  hindari kegiatan negatif seperti penggunaan media sosial yang   berlebihan sehingga  mendapat tanggapan yang buruk oleh Nitizen di berbagai media Sosial. 

Dapat memonitor kegiatan vaksinasi oleh Dinkes  untuk di lakukan pengamanan vaksinasi serta tetap melaksanakan edukasi pencegahan covid-19 serta mendorong masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi dengan tujuan menjaga kekebalan tubuh, Herd immunity dari penyebaran covid-19.

Untuk semua fungsi,  dalam melaksanakan tugas  kepolisian lakukan secara profesional dengan mekanisme yang baik,  terutama dalam penagananan kasus agar mengedepankan Restorativ justive, kecuali kasus yang menonjol guna memberikan kepastin hukum,  dapat di tindak lanjuti ke penegakan hukum  Sesuai SOP yang berlaku. 

Selalau kompak dan semangat terutama dalam pelaksanaan tugas tetap maksimal jangan ragu dalam melaksanakan tugas terutama dalam menciptakan harkamtibmas sepanjang kita masih dalam koridor mekanisme aturan yang  berlaku terutama dalam memberikan pelayanan tugas kepolisian di masyarakat."tegasnya. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved