-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, September 12, 2021

Kapolres Mamasa Pimpin Upacara Pengukuhan Dan Serah Terima Jabatan

Kapolres Mamasa Pimpin Upacara Pengukuhan Dan Serah Terima Jabatan

METRO ONLINE, Mamasa - Rotasi jabatan di tubuh kepolisian kembali bergulir. Sejumlah pejabat utama dan Kapolsek Sumarorong di geser sebagai wujud promosi karir dan organisasi.

Prosesi Serah terima jabatan (Sertijab) di gelar di halaman Mapolres dan dipimpin langsung oleh Kapolres Mamasa, AKBP INDRA WIDYATMOKO S.I.K. diikuti oleh seluruh personel dan perwakilan Polsek jajaran. Jumat, (10/9).

Beberapa pejabat yang dimutasi antara lain, Kapolsek Sumarorong Iptu Hendrik Bergeser Sebagai Kasi Humas Polres Mamasa digantikan Iptu Najamuddin S.Sos yang sebelumnya menjabat Sebagai Kasi Propam Polres Mamasa, selanjutnya Pengisian Jabatan Kabag Log AKP SUDIRMAN LAU, S. H dan Pengukuhan Jabatan Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba.

Kapolres Mamasa dalam Amanatnya Mengatakan “Kegiatan Mutasi Jabatan di Lingkup Organisasi Polri Merupakan Hal Yang Biasa Guna Menjaga dinamika Operasional dan Penyegaran Proses Manajerial Organisasi.”

“Atas Nama Pimpinan Polres Mamasa Beserta Seluruh staff dan Bhayangkari Mengucapkan Terima Kasih dan Penghargaan Setinggi-tingginya Kepada Pejabat Lama yang Selama menjabat telah Mampu Meningkatkan Kinerja kesatuan dengan dedikasi dan Loyalitas yang tinggi”

“Selamat Melaksanakan Tugas ditempat Kesatuan Baru dan Semoga sukses selalu dalam Karir Kepolisian dan Kepada Pejabat Baru diucapkan selamat datang dan selamat atas kepercayaan yang  diberikan Pimpinan Polri Kepada Saudara2 untuk mengemban Tugas Baru dijajaran Polres Mamasa.”

Kepada Pejabat baru yang Agar Segera Menyesuaikan dan ciptakanlah Terobosan-Terobosan Yang Kreatif dalam Mendukung Tugas dan Pekerjaan serta tingkatkan Kesiapsiagaan Kesatuan, Personil dan Operasional Sehingga Tidak ada Lagi Istilah Kecolongan dalam Pelaksanaan Tugas. Pungkasnya(*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved