-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Kamis, Agustus 12, 2021

Pekerja Bangunan Layanan Haji dan Umrah Kabupaten Maros diduga Abaikan K3.

Pekerja Bangunan Layanan Haji dan Umrah Kabupaten Maros diduga Abaikan K3.

METRO ONLINE - MAROS - pekerja pembangunan gedung pusat layanan haji dan Umrah diduga  melanggar aturan dalam melaksanakan kegiatan. Sebab, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi atau K3 yang seharusnya dikenakan saat bekerja, kerap diabaikan. 

Berdasarkan patauan media di lapanga,kegiatan pembangunan gedung pusat layanan haji dan umrah yang terletak di Kecamatan Turikale kabupaten maros dikerjakan oleh PT. Tiga Bintang griyasarana. 

Sementara di konfirmasi Salah satu pekerja yang mengaku selaku penanggung jawab atas proyek tersebut yakni Sudirman, Terkait Adanya pekerja yang sedang melakukan pekerjaan tampa di lengkapi  Alat Pelindung Diri (APD),ia mengatakan, 

“ merasa Geramki kepalanya Pak kalau pakai ki helem saat bekerja," Ucapnya Rabu (12/8/2021).

Bukanka dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau kontrak kegiatan tersebut, jika pekerja diwajibkan untuk mengenakan K3 saat melakukan aktivitas pengerjaan.

Bagaimana jika terjadi kecelakaan kerja. Siapa yang harus bertanggungjawab.

Yang lebih anehnya lagi, para pekerja yang di bagian Campuran  pasir dan semen tidak dia tau berapa takarannya. 

"saya tidak tau pak asal campurja saja,"ujarnya.

Di ketahui,Anggaran yang di pergunakan dalam pembangunan Layanan haji dan umrah kabupaten Maros sebesar 2.214.814.000,-

Saat di naikkan pemberitaan ini belum ada Konfirmasi resmi kepemilik PT Tiga Bintang Griyasarana Selaku pemenang tender dalam bangunan tersebut. 


Penulis : Talla

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved