-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Juli 18, 2021

Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar kembali mengamankan Pelaku Pencurian

Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar kembali mengamankan Pelaku Pencurian

METRO ONLINE MAKASSAR-- - Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar kembaliberhasil mengamankan pelaku Tindak pidana Pencurian dengan pemberatan

"Pelaku SA (27) yang diamankan unit resmob reskrim Polres Pelabuhan Makassar telah melakukan pencurian handphone di jalan Cakalang kota Makassar"terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Ahad/Minggu  (18/07/2021)

"Barang bukti berupa handphone merek ViVo Y15 Warna Phantom dengan No.Imei :867175045758275 beserta pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar dan terhadap pelaku diancam dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara"jelas Paur Subbag Humas. (@$_23)


Info dari <aq href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved