-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Mei 03, 2021

Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Pelaku Jambret

Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Pelaku Jambret

METRO ONLINE MAKASSAR-- - Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus seorang jambret yang beraksi dijalan Sulawesi Kecamatan Wajo Kota Makassar

"Kejadian itu bermula ketika korban Nurul Amelia sedang berdiri di depan toko maiminah jalan Sulawesi tiba tiba datang pelaku turun dari motor lalu merampas Hp milik Korban kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor"Ungkap Paur Humas IPDA Burhanuddin Karim, Senin (03/05/2021)

" Pelaku RY (30) yang merupakan warga jalan Sibula dalam kecamatan Tallo Makassar, melakukan aksinya tidak sendirian, ia bersama rekannya Modus yang sekarang statusnya(DPO)"terangnya

"Adapun barang bukti diamankan1 unit sepeda motor Yamaha X ride (sepeda motor yang di gunakan untuk menjalankan Aksinya), 1 unit HP merk vivo S1 warna Cosmic Green.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, IM bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam dipenjara lima tahun"jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved